Pintu Lantai 8 Pemkab Ponorogo Diperketat, Benarkah Maunya Sekda? Bunda Lisdyarita Akhirnya Bicara
PONOROGO, SINYALPONOROGO – Perubahan akses menuju lantai delapan gedung Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo belakangan menjadi perhatian. Akses yang kini lebih diperketat memunculkan beragam tafsir di kalangan publik.
Ada yang menduga kebijakan tersebut merupakan keinginan Sekda Ponorogo Agus Sugiarto. Bahkan, sempat muncul anggapan bahwa pengetatan akses dilakukan tanpa sepengetahuan Plt Bupati Ponorogo Lisdyarita.
Namun, Bunda Lisdyarita akhirnya angkat bicara.
Alih-alih mempersoalkan kebijakan tersebut, Lisdyarita justru menyebut pola pengetatan akses itu sejalan dengan apa yang selama ini diharapkannya.
“Karena kan kita pengin ada perubahan, semua demi kebaikan,” kata Lisdyarita kepada awak media Senin, 21/9/2026.
Menurutnya, penataan akses perkantoran merupakan hal yang lazim diterapkan di berbagai instansi. Tamu yang hendak bertemu pejabat, kata dia, semestinya terlebih dahulu melapor melalui resepsionis.
Misalnya, ketika seseorang ingin menemui kepala dinas, tamu cukup menyampaikan keperluannya kepada petugas untuk kemudian dipanggilkan pejabat yang bersangkutan.
“Di kantor-kantor itu kan di mana-mana seperti itu modelnya. Tinggal buku tamu, nulis-nulis, tukar dengan KTP atau id card,” ujarnya.
Bukan Soal Eksklusivitas
Pengetatan akses tersebut bukan berarti ruang tunggu di lantai delapan akan dihilangkan.
Lisdyarita memastikan fasilitas tersebut tetap berjalan seperti biasa. Ruang tunggu dibutuhkan bagi tamu yang harus menunggu ketika pejabat yang hendak ditemui sedang rapat atau memiliki agenda lain.
“Kalau Kepala Dinasnya lagi meeting, rapat, menunggu kan lama. Kalau ada ruangannya terus ada kopinya kan enak,” katanya sembari tertawa.
Ketika ditanya apakah kebijakan itu berkaitan dengan efisiensi atau memangkas ruang-ruang tunggu yang berada di lantai atas, Lisdyarita menjawab tegas.
“Nggak. Semua tetap berjalan biasa,” katanya.
Jawaban tersebut sekaligus memberi gambaran bahwa pengetatan akses lebih diarahkan pada pembenahan mekanisme keluar-masuk tamu, bukan membatasi pelayanan kepada masyarakat.
Pos Penjagaan Pringgitan Juga Sudah Dibicarakan
Bukan hanya lantai delapan. Pembangunan pos penjagaan baru di kawasan Pringgitan juga ikut menjadi sorotan.
Lisdyarita menjelaskan, pembangunan pos tersebut bukan gagasan yang muncul secara mendadak. Menurutnya, rencana tersebut sebelumnya telah dikoordinasikan dengan Bupati Ponorogo nonaktif Sugiri Sancoko.
“Sudah koordinasi dengan Bapak (Bupati Sugiri),” ungkapnya.
Dengan penjelasan tersebut, polemik soal akses lantai delapan pun mendapatkan perspektif baru.
Jika sebelumnya kebijakan itu dipersepsikan sebagai bentuk pembatasan atau bahkan keputusan sepihak, Lisdyarita justru menyebutnya sebagai bagian dari perubahan tata kelola perkantoran agar lebih tertib dan memiliki mekanisme yang jelas.(Nang/Red).
