Rangga Meninggal, Bantuan Baru Cair! Warga Gandu Kepuh Soroti Lambannya Birokrasi Pengobatan

Agung Setiawan, orang tua korban menunjukkan foto anaknya selama sakit
PONOROGO, SINYALPONOROGO – Tragis. Bantuan pengobatan yang begitu dinanti keluarga Agung Setiawan, warga dukuh Tempuran Desa Gandu Kepuh Kecamatan Sukorejo Ponorogo, justru mendapat kepastian ketika anaknya, Rangga (16), sudah lebih dulu mengembuskan napas terakhir.
Rangga meninggal dunia di rumah duka pada Sabtu (12/9/2026) sekitar pukul 11.00 WIB setelah sebelumnya berjuang melawan infeksi paru dan lambung.
Ironisnya, pada Selasa (22/9/2026), atau sepuluh hari setelah Rangga meninggal, Agung mendapat kabar dari Baznas bahwa permohonan bantuan yang sebelumnya diajukan akhirnya bisa dicairkan.
Bagi Agung, kabar tersebut tentu datang terlambat. Sebab, bantuan itu semestinya dibutuhkan ketika Rangga masih terbaring sakit dan membutuhkan perawatan, bukan setelah anaknya meninggal.
Rangga sebelumnya sempat dirawat sekitar sepekan di RSUD dr. Harjono Ponorogo melalui jalur mandiri. Karena tidak memiliki BPJS, biaya perawatan mencapai sekitar Rp10 juta.
Keluarga baru mampu membayar Rp2 juta. Sisanya sekitar Rp8 juta masih menjadi tanggungan. Saat itu, menurut Agung, ada kebijakan khusus dari manajemen RSUD dr. Harjono sehingga anaknya bisa dibawa pulang.
Namun setelah pulang ke rumah, kondisi Rangga kembali memburuk.
Agung yang sehari-hari berjualan barang bekas kemudian berusaha mencari jalan keluar. Ia mendatangi Dinas Sosial P3A untuk meminta bantuan pengobatan karena kondisi ekonominya terbatas.
Proses survei dilakukan. Keluarga dinilai layak mendapatkan bantuan dan kemudian diarahkan ke Baznas.
Masalahnya, proses bantuan tidak selesai ketika Rangga masih membutuhkan pertolongan. Hingga akhirnya, nyawa anak tersebut tak tertolong.
“Yang saya sesalkan, ketika anak saya masih sakit dan kondisinya membutuhkan perawatan, saya bingung harus bagaimana. Mau kembali ke rumah sakit juga masih ada tanggungan biaya,” ujar Agung.
Ia mengaku siap berusaha membayar semampunya. Namun yang dibutuhkan saat itu adalah kepastian bahwa anaknya bisa kembali mendapatkan perawatan.
Minimal, kata dia, ada pendampingan dari pemerintah sehingga keluarga tidak merasa sendirian menghadapi persoalan biaya ketika kondisi anak sudah kritis.
Dinsos: Sudah Disurvei dan Diarahkan ke Baznas
Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial P3A Ponorogo, Erny Prasetyaningsih, SE., M.Si., membenarkan bahwa Agung sebelumnya datang ke Dinsos untuk meminta bantuan.
Erny menjelaskan, awalnya Agung tidak membawa surat pengantar dari desa. Padahal dokumen tersebut menjadi dasar bagi Dinsos untuk memastikan kondisi sosial ekonomi pemohon.
Setelah dibantu staf Dinsos, Hartono, proses administrasi kemudian dilanjutkan. Dinsos melakukan survei ke rumah keluarga Rangga.
Hasilnya, keluarga tersebut dinilai layak mendapatkan bantuan. Karena terdapat persoalan tanggungan biaya rumah sakit, permohonan kemudian diarahkan kepada Baznas.
“Teknis di Baznas kami tidak punya kewenangan untuk memastikan kapan di-ACC. Baznas tentu perlu melakukan verifikasi,” jelas Erny.
Namun sebelum persetujuan bantuan turun, Rangga meninggal dunia.
Erny mengaku turut prihatin atas kejadian tersebut. Menurutnya, Dinsos telah berupaya semaksimal mungkin sesuai kewenangan dan prosedur yang ada.
Bantuan Jangan Datang Setelah Orangnya Tidak Ada
Bagi Agung, persoalannya kini bukan lagi soal berapa besar bantuan yang akan diterima.
Yang ingin ia perjuangkan adalah agar keluarga lain yang berada dalam kondisi serupa tidak mengalami hal yang sama.
Ia berharap pemerintah desa, Dinsos, Baznas hingga DPRD Ponorogo dapat mengevaluasi mekanisme penanganan warga tidak mampu yang membutuhkan bantuan pengobatan dalam kondisi mendesak.
Sebab bagi keluarga miskin, persoalan kesehatan tidak selalu bisa menunggu panjangnya proses administrasi.
“Jangan sampai ada keluarga lain seperti saya. Ketika anak masih sakit dan membutuhkan pertolongan, bantuannya masih berproses. Setelah anak meninggal, baru bantuan bisa dicairkan,” tuturnya.
Kisah Rangga menyisakan satu ironi pahit: bantuan akhirnya mendapatkan kepastian, tetapi orang yang mengajukannya sudah tidak lagi bisa menerima.
Kini keluarga hanya berharap satu hal: jangan sampai birokrasi yang lambat kembali berhadapan dengan warga yang sedang berpacu dengan waktu.(Nang/Red).