Operasi Patuh Semeru 2026 Dimulai, 278 Personel Gabungan Dikerahkan di Ponorogo
Delapan jenis pelanggaran menjadi sasaran, mulai penggunaan ponsel saat berkendara hingga kendaraan ODOL. Penindakan dilakukan melalui ETLE maupun tilang manual.

Kapolres Ponorogo AKBP Damus Asa sematkan tanda kepada petugas dimulainya operasi patuh semeru 2026
PONOROGO, SINYALPONOROGO – Kepatuhan pengendara kembali menjadi perhatian di jalan raya. Mulai Senin (26/10/2026), Polres Ponorogo menggelar Operasi Patuh Semeru 2026 selama 14 hari, dengan mengerahkan 278 personel gabungan untuk meningkatkan disiplin berlalu lintas sekaligus menekan risiko kecelakaan.
Operasi yang berlangsung hingga 8 November 2026 itu diawali dengan apel gelar pasukan di Mapolres Ponorogo, Jalan Bhayangkara, Kelurahan Banyudono. Apel dipimpin Kapolres Ponorogo AKBP Damus Asa dan melibatkan unsur TNI, Dinas Perhubungan, Satpol PP, serta BPBD Kabupaten Ponorogo.
Namun, operasi ini bukan semata-mata soal penindakan. Polres Ponorogo mengedepankan pendekatan edukasi dan pencegahan, sembari tetap melakukan penegakan hukum terhadap pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Kasatlantas Polres Ponorogo AKP Tri Ardha Meidiansyah mengatakan, terdapat delapan kategori pelanggaran yang menjadi sasaran utama operasi. Di antaranya, menggunakan telepon seluler saat berkendara, pengendara di bawah umur, berboncengan sepeda motor lebih dari dua orang, serta tidak menggunakan helm berstandar SNI.
Petugas juga menyasar pengemudi mobil yang tidak mengenakan sabuk pengaman, pengendara yang berada di bawah pengaruh alkohol, pelanggaran melawan arus, dan berkendara melebihi batas kecepatan. Selain itu, kendaraan yang tidak memenuhi spesifikasi teknis, termasuk kendaraan over dimension over loading (ODOL) dan penggunaan knalpot yang tidak sesuai ketentuan, turut menjadi perhatian.
“Total delapan sasaran,” tegas AKP Tri Ardha Meidiansyah.
Delapan sasaran tersebut menyoroti perilaku berkendara yang dapat meningkatkan risiko kecelakaan, baik bagi pelanggar maupun pengguna jalan lainnya. Karena itu, operasi diharapkan tidak berhenti pada penindakan, tetapi juga mendorong perubahan kebiasaan masyarakat dalam berlalu lintas.
Pencegahan Lebih Dominan, Penindakan Tetap Berjalan
Kapolres Ponorogo AKBP Damus Asa menjelaskan, pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2026 dibagi dalam tiga pendekatan. Upaya preemtif atau edukasi mendapat porsi 20 persen, preventif atau pencegahan 50 persen, sedangkan represif atau penegakan hukum sebesar 30 persen.
Komposisi tersebut menempatkan pencegahan sebagai pendekatan terbesar. Artinya, kepatuhan pengendara diharapkan tumbuh melalui edukasi dan langkah antisipasi, tanpa mengesampingkan tindakan terhadap pelanggaran yang ditemukan di lapangan.
Penegakan hukum dilakukan melalui tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) maupun tilang manual sesuai ketentuan yang berlaku.
“Juga dilaksanakan tindakan penegakan hukum melalui tilang ETLE maupun manual,” kata Damus seusai apel gelar pasukan.
Meski demikian, Kapolres menekankan bahwa penggunaan tilang manual harus dilakukan secara selektif. Petugas diminta mencermati klasifikasi pelanggaran dan memastikan penindakan dilakukan berdasarkan ketentuan yang jelas.
“Tentunya tilang manual juga benar-benar diperhatikan, diklasifikasi dan benar-benar yang sifatnya harus dilakukan tindakan tilang manual dengan memperhatikan sasaran ketentuan yang berlaku seperti itu,” paparnya.
Selama dua pekan pelaksanaan operasi, kedisiplinan pengguna jalan menjadi salah satu faktor penting dalam mewujudkan lalu lintas yang aman dan tertib di Ponorogo. Pengendara diharapkan tidak hanya mematuhi aturan ketika ada petugas, tetapi menjadikan keselamatan sebagai kebiasaan setiap kali berkendara.
Operasi Patuh Semeru 2026 pun menjadi momentum untuk mengingatkan bahwa keselamatan di jalan bukan sekadar urusan polisi dan petugas lalu lintas. Kepatuhan terhadap aturan merupakan tanggung jawab setiap pengguna jalan.(Nang/Red).