Rp2,5 Juta Jadi Sorotan, Forum LSM Ponorogo Ingatkan Pentingnya Transparansi Komite dan Sekolah

Forum LSM Ponorogo, dukung partisipasi wali murid untuk peningkatan mutu pendidikan, namun ingatkan pentingnya transparansi dalam setiap proses penghimpunan maupun penggunaan dana.
PONOROGO, SINYALPONOROGO — Polemik sumbangan Rp2,5 juta di SMAN di Ponorogo mendapat perhatian Forum LSM Ponorogo. Forum tersebut menyatakan mendukung partisipasi wali murid untuk peningkatan mutu pendidikan, namun mengingatkan pentingnya transparansi dalam setiap proses penghimpunan maupun penggunaan dana.
Juru bicara Forum LSM Ponorogo, Hari Bara, mengatakan dukungan terhadap komite bukan berarti mengabaikan persoalan kemampuan ekonomi wali murid. Menurutnya, partisipasi masyarakat tetap diperlukan karena tidak seluruh kebutuhan pendidikan dapat dibiayai pemerintah.
Forum LSM Ponorogo sendiri terdiri atas Hari Bara selaku Ketua DPC GRIB Jaya Ponorogo, Aang Pariyanto selaku Ketua LSM Garda Wengker, serta Halil, Ketua LSM PRC Ponorogo.
“Banyak item pendidikan yang memang tidak mampu dibiayai pemerintah. Karena itu diperlukan partisipasi wali murid. Tetapi tentu di sini kami menuntut transparansi komite dan sekolah,” ujar Hari Bara kepada sinyal Rabu, 7/10/2026.
Menurutnya, dukungan wali murid juga dapat menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas pendidikan, mulai dari pemenuhan kebutuhan sekolah hingga pengembangan potensi siswa.
Namun, pada saat yang sama, perhatian terhadap siswa dari keluarga kurang mampu tidak boleh diabaikan.
Hari menilai keberadaan siswa kurang mampu, termasuk mereka yang mendapatkan kuota afirmasi, membutuhkan dukungan melalui semangat gotong royong dan subsidi silang.
“Anak-anak yang tidak mampu juga membutuhkan subsidi silang. Dukungan itu harus dilakukan agar hak pendidikan mereka tetap berjalan,” katanya.
Terkait nominal Rp2,5 juta yang menjadi sorotan, Hari berpandangan angka tersebut tidak semestinya langsung dimaknai sebagai kewajiban mutlak bagi setiap wali murid.
Menurut dia, penyebutan nominal diperlukan untuk menggambarkan kebutuhan dalam rencana kerja sekolah yang kemudian disampaikan kepada wali murid melalui mekanisme komite.
“Penyebutan angka itu dalam rangka mengetahui kebutuhan rencana kerja sekolah yang harus disampaikan kepada wali,” jelasnya.
Ia juga menyebut sumbangan komite selama ini tidak mengenal prinsip wajib dengan nominal yang sama bagi seluruh wali murid. Kondisi ekonomi masing-masing keluarga, menurutnya, tetap harus menjadi pertimbangan.
Karena itu, Hari menilai istilah “harga mati” tidak tepat apabila dikaitkan dengan nominal Rp2,5 juta.
“Komite sangat kooperatif dalam menghimpun sumbangan wali. Apapun kesulitan wali sangat diperhatikan. Jadi bukan harga mati. Kalau ada yang keberatan, keringanan atau apapun bahasanya bisa dilakukan,” ujarnya.
Forum LSM Ponorogo, lanjut Hari, tidak ingin perdebatan berhenti pada persoalan nominal. Yang jauh lebih penting adalah memastikan dana yang dihimpun benar-benar memberikan manfaat bagi peserta didik.
“Semua kembali untuk kebutuhan anak-anak kita guna menunjang mutu pendidikan,” katanya.
Di sisi lain, Hari menilai predikat sekolah favorit juga membawa konsekuensi berupa kebutuhan untuk menjaga dan meningkatkan kualitas pendidikan. Kebanggaan orang tua menyekolahkan anak di sekolah tersebut, menurutnya, idealnya berjalan bersama kepedulian terhadap kemajuan pendidikan.
Namun, kepedulian tersebut tetap harus mempertimbangkan kemampuan ekonomi masing-masing wali murid.
“Yang mampu tentu bisa berpartisipasi lebih. Tetapi bagi yang kesulitan jangan sampai dipaksakan. Apalagi anak-anak yang kurang mampu harus tetap mendapatkan hak pendidikannya,” tegasnya.
Karena itu, Forum LSM Ponorogo mendorong agar komunikasi antara sekolah, komite dan wali murid terus dibuka. Transparansi mengenai kebutuhan, perencanaan, penghimpunan hingga penggunaan dana dinilai menjadi kunci agar partisipasi masyarakat tidak menimbulkan persoalan baru.
Bagi Forum LSM, persoalannya bukan sekadar Rp2,5 juta, melainkan bagaimana semangat gotong royong tersebut benar-benar bermuara pada peningkatan mutu pendidikan tanpa meninggalkan siswa yang membutuhkan bantuan.(Nang/Red).