BREAKING NEWS

Rumah Rp250 Juta di Ponorogo Rata dengan Tanah, Kisah Pahit Pekerja Migran di Balik Pembongkaran


PONOROGO, SINYALPONOROGO
– Dua jam cukup untuk meruntuhkan rumah yang dibangun selama bertahun-tahun. Di Dukuh Sidowayah, Desa Sidoharjo, Kecamatan Jambon, Kabupaten Ponorogo, sebuah rumah berukuran 6 x 10 meter yang ditaksir menelan biaya lebih dari Rp250 juta rata dengan tanah setelah dihantam alat berat, Minggu (18/10/2026).

Rumah itu bukan sekadar bangunan bagi Sar, pria yang selama ini bekerja sebagai tenaga kerja Indonesia (TKI) di Malaysia. Sejak 2022, ia merantau untuk mencari nafkah, mengirimkan uang ke kampung halaman, dan mewujudkan rumah yang diharapkan menjadi tempat pulang bagi keluarganya.

Namun, rumah yang berdiri sejak 2023 itu akhirnya berakhir sebagai puing-puing. Pembongkaran tersebut menjadi puncak konflik rumah tangga yang bermula dari dugaan perselingkuhan istrinya, Puj, dengan seorang pria yang tinggal di lingkungan yang sama.

Alat berat mulai bekerja sekitar pukul 08.00 WIB. Dalam waktu dua jam, hingga pukul 10.00 WIB, sisa bangunan yang sebelumnya telah dikosongkan itu ambruk. Puluhan warga menyaksikan langsung peristiwa tersebut, sementara rekamannya menyebar melalui media sosial.

“Iya, Mas, tadi sekitar pukul 08.00 WIB alat berat bego mulai bongkar bangunan. Pelaksanaan pembongkaran rumah berjalan dengan lancar dan aman,” ujar Rendra, warga setempat, saat ditemui di lokasi.

Dari hasil merantau menjadi sumber sengketa

Sebelum pembongkaran berlangsung, Sar telah menghabiskan waktu bertahun-tahun bekerja di Malaysia. Uang yang dikirimkan setiap bulan dikumpulkan untuk membangun rumah bagi keluarganya. Total biaya pembangunan diperkirakan melampaui Rp250 juta.

Persoalan mencuat pada akhir Agustus 2026. Berdasarkan informasi yang dihimpun, warga setempat mengamankan seorang pria berstatus duda yang diduga keluar dari rumah Puj pada pagi hari. Pria tersebut diketahui merupakan tetangga sendiri.

Persoalan kemudian dibawa ke tingkat lingkungan untuk dimediasi. Dalam proses itu, menurut informasi yang beredar, Puj dan pria tersebut mengakui hubungan terlarang yang dipersoalkan.

Kabar tersebut membuat Sar memutuskan pulang dari Malaysia. Ia kemudian mengambil keputusan untuk mengakhiri hubungan rumah tangganya dan mengembalikan Puj kepada orang tuanya.

Konflik tak berhenti pada persoalan hubungan suami istri. Rumah yang dibangun dari hasil kerja Sar di luar negeri ikut menjadi persoalan tersendiri, terutama menyangkut biaya pembangunan dan siapa yang berhak atas bangunan tersebut.

Mediasi buntu, pembongkaran menjadi pilihan

Sebelum mendatangkan alat berat, Sar disebut sempat menawarkan penyelesaian berupa penggantian biaya pembangunan rumah kepada pihak Puj. Namun, hingga batas waktu yang disepakati, keluarga Puj dikabarkan belum mampu memenuhi tuntutan tersebut.

Perangkat Desa Sidoharjo melalui unsur kewilayahan atau kamituwo juga sempat berupaya mempertemukan kedua pihak. Salah satu opsi yang dibicarakan adalah menghibahkan rumah untuk kepentingan masa depan anak mereka.

Usulan tersebut tidak menemukan kesepakatan. Persoalan kian rumit karena, menurut informasi yang dihimpun, belum ada perjanjian tertulis yang mengatur penyelesaian atas bangunan tersebut.

Sar kemudian mulai membongkar bagian-bagian rumah secara manual pada Sabtu (10/10/2026). Genting, kayu usuk, kusen, pintu, dan jendela yang masih bisa digunakan dilepas satu per satu, lalu dibawa ke rumah orang tuanya.

Sepekan kemudian, alat berat didatangkan untuk merobohkan bagian bangunan yang tersisa, termasuk dinding dan struktur beton.

Ketika rumah tak lagi menjadi tempat pulang

Pembongkaran rumah di Jambon ini menyisakan persoalan yang lebih luas daripada sekadar bangunan senilai ratusan juta rupiah. Di baliknya ada pengorbanan seorang pekerja migran, konflik rumah tangga, persoalan harta bersama, serta masa depan seorang anak yang ikut berada dalam pusaran masalah orang tuanya.

Rumah yang semula dibangun sebagai simbol hasil kerja keras di perantauan akhirnya tidak lagi berdiri. Bangunan itu rata dengan tanah, sementara persoalan mengenai hak atas harta dan kepentingan anak tidak serta-merta selesai bersama runtuhnya dinding.

Dalam perkara semacam ini, persoalan kepemilikan rumah, status harta bersama, dan hak masing-masing pihak tetap perlu dilihat berdasarkan fakta serta ketentuan hukum yang berlaku. Keputusan membongkar bangunan juga tidak dengan sendirinya menentukan penyelesaian hukum atas sengketa harta.

Hingga Minggu pagi, proses pembongkaran dilaporkan berlangsung lancar tanpa kendala berarti. Peristiwa tersebut menjadi perhatian warga dan warganet, bukan hanya karena nilai bangunannya, melainkan juga karena kisah pahit yang melatarbelakanginya.(Nang/Red).

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar