BREAKING NEWS

Sumbangan Rp950 Ribu di SMPN 5 Ponorogo Dipersoalkan, Ketua Komite Tegaskan Tak Ada Paksaan


PONOROGO, SINYALPONOROGO
 
– Rapat komite SMP Negeri 5 Ponorogo, Jumat (16/10/2026), berlangsung tegang. Di hadapan sekitar 300 wali murid kelas VII, penolakan terhadap rencana sumbangan untuk peningkatan sarana dan prasarana sekolah mencuat. Namun, pihak komite menegaskan tidak ada kewajiban bagi wali murid untuk menyumbang.

Salah satu wali murid yang vokal menyampaikan penolakan adalah seorang relawan Info Cegatan Wilayah Ponorogo (ICWP). Ia mempertanyakan mengapa kebutuhan pembangunan sekolah negeri masih harus ditanggung orang tua, sementara masyarakat telah membayar pajak kepada negara.

“Kita sudah bayar pajak. Beli sabun kena pajak, beli rokok kena pajak, semua sudah kena pajak. Kalau sekolahan mau bangun ini itu, ya minta duitnya sama pemerintah. Kita sudah bayar ke pemerintah,” tegasnya di hadapan peserta rapat.

Ia mengaku tidak khawatir sikapnya akan berdampak terhadap perlakuan sekolah kepada anaknya. Baginya, penolakan tersebut merupakan persoalan prinsip.

“Saya tidak was-was. Saya yakin anak saya sudah saya bekali mental yang kuat. Ini soal prinsip,” ujarnya.

Di tengah forum yang dihadiri ratusan wali murid itu, suara penolakan tersebut menjadi salah satu sorotan. Perdebatan mengenai pembiayaan kebutuhan sekolah negeri kembali mengemuka, terutama terkait batas antara partisipasi masyarakat dan tanggung jawab pemerintah dalam penyediaan sarana pendidikan.

Ketua Komite SMPN 5 Ponorogo, Dr. Ikhwanul Abrori, M.A., menjelaskan bahwa sumbangan sebesar Rp950 ribu merupakan hasil kesepakatan dalam musyawarah wali murid kelas VII. Namun, ia menegaskan angka tersebut bersifat fleksibel dan tidak menjadi kewajiban yang harus dipenuhi seluruh wali murid.

“Komite tidak pernah memaksa. Itu hasil kesepakatan musyawarah. Bagi wali murid yang tidak mampu, boleh meminta keringanan. Bahkan dalam rapat ada belasan wali murid yang langsung meminta keringanan dan kami iyakan,” jelasnya.

Menurut Ikhwanul, dana yang direncanakan tersebut ditujukan untuk mendukung peningkatan mutu pendidikan, antara lain pembayaran honor guru tidak tetap (GTT), peremajaan komputer, renovasi lapangan basket dan voli, pengadaan kipas angin, serta pembangunan atau pembenahan musala sekolah.

Ia menyebut seluruh kebutuhan itu diharapkan dapat menunjang kenyamanan belajar dan meningkatkan prestasi siswa.

Meski demikian, Ikhwanul menegaskan wali murid memiliki keleluasaan untuk menyumbang sesuai kesepakatan, berdasarkan kemampuan, atau tidak memberikan sumbangan sama sekali.

“Kalau mau menyumbang, silakan. Kalau tidak juga tidak apa-apa. Kami memastikan tidak ada perbedaan perlakuan terhadap anak-anak. Semua akan diperlakukan sama,” tegasnya.

Ia bahkan menyatakan siap turun tangan apabila ditemukan perlakuan berbeda terhadap siswa karena orang tuanya menolak atau meminta keringanan sumbangan.

“Jika terjadi, saya yang akan meng-handle dan menemui pihak sekolah langsung,” ujarnya.

Polemik ini menyisakan pertanyaan yang lebih mendasar: bagaimana memastikan kebutuhan peningkatan mutu sekolah terpenuhi tanpa membebani keluarga yang memiliki keterbatasan ekonomi?

Karena itu, kesepakatan dalam forum rapat perlu disertai penjelasan yang terang mengenai sifat sumbangan, rincian kebutuhan, mekanisme pengelolaan dana, serta jaminan bahwa setiap siswa memperoleh perlakuan yang sama, terlepas dari kemampuan ekonomi orang tuanya.(Nang/Red).

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar