Pipa Air 20 KK di Ngrogung Rusak Diduga Terlindas Kendaraan Proyek Geotermal, Warga Siapkan Jalur Hukum

Warga tunjukkan kerusakan jaringan pipa air bersih warga ngrogung akibat aktifitas kendaraan berat proyek geotermal
PONOROGO, SINYALPONOROGO – Aktivitas mobilitas kendaraan berat proyek geotermal di Kecamatan Ngebel, Ponorogo, menuai keluhan warga Desa Ngrogung. Saluran pipa air bersih yang selama ini memasok kebutuhan sekitar 15 hingga 20 kepala keluarga (KK) dilaporkan rusak setelah diduga terlindas kendaraan berat proyek.
Kerusakan tersebut terjadi pada saluran air yang melintasi lahan milik keluarga Arista Hidayatul Ramansyah. Lahan itu selama ini menjadi jalur distribusi air bersih bagi warga sekitar.
Pantauan di lokasi pada Sabtu (31/10/2026), sejumlah pipa paralon terlihat pecah dan rusak. Akibatnya, aliran air yang sebelumnya lancar kini tersendat, bahkan terputus di beberapa titik.
Arista menilai perbaikan darurat yang sempat dilakukan belum menyelesaikan persoalan. Bahkan, menurutnya, perbaikan tersebut justru menutup fungsi sumber air seperti sebelumnya.
"Perbaikan yang dilakukan justru menutup fungsi sumber air seperti sebelumnya. Menurut kami, ini bukan solusi," ungkap Arista.
Ia menyayangkan belum adanya penyelesaian yang jelas dari pihak perusahaan pengembang geotermal yang berpusat di kawasan Gondowido, Ngebel. Menurutnya, komunikasi yang dijanjikan belum berlanjut pada pertemuan resmi dengan keluarga pemilik lahan maupun warga terdampak.
Warga mendesak perusahaan segera turun tangan, memulihkan saluran air seperti semula, serta memberikan kepastian tanggung jawab atas kerusakan tersebut. Mereka juga meminta penyelesaian dituangkan dalam perjanjian tertulis agar memiliki kepastian hukum.
"Penyelesaian tidak boleh sekadar lisan, melainkan harus dilegalkan melalui perjanjian tertulis yang mengikat," tegasnya.
Arista menyatakan, jika tidak ada tindak lanjut, warga bersama kuasa hukum siap menempuh jalur hukum, baik perdata maupun pidana.
"Kalau tidak ditindaklanjuti, warga akan membawa persoalan ini ke meja hijau. Kerusakan lingkungan tidak bisa dibiarkan begitu saja. Kami siap menempuh jalur hukum," ujarnya.
Sementara itu, Isnaini, Humas BDE, telah dikonfirmasi terkait persoalan tersebut. Namun, hingga berita ini dinaikkan, yang bersangkutan belum memberikan respons. Redaksi Sinyal Ponorogo tetap membuka ruang klarifikasi dan penjelasan dari pihak BDE.
Persoalan ini menjadi perhatian karena aktivitas proyek berskala besar semestinya tetap memperhatikan keselamatan lingkungan dan kepentingan masyarakat sekitar. Bagi warga Ngrogung, yang paling mendesak saat ini adalah pemulihan saluran air agar kebutuhan air bersih belasan keluarga kembali terpenuhi.(Nang/Red).