Target akhir tahun, Kejari segera tetapkan tersangka kasus dugaan pungli segel tanah di desa sawoo

Aksi demo warga Sawoo di Kejaksaan Negeri Ponorogo pertanyakan penanganan kasus dugaan pungli segel tanah...


PONOROGO, SINYALPONOROGO - Kejaksaan Negeri Ponorogo tak mau gegabah soal penetapan tersangka kasus dugaan pungli segel tanah yang melibatkan perangkat desa Sawoo Ponorogo.

Meski hampir setahun kasus dugaan pungli segel tanah bergulir tapi sejauh ini pihak Kejaksaan Negeri Ponorogo nampaknya kesulitan untuk menetapkan tersangka.

Agung Riyadi, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Ponorogo pada selasa, 24/10 menjelaskan kasus dugaan pungli segel tanah yang melibatkan pemdes Sawoo terus bergulir bahkan pihaknya sempat melakukan pemanggilan ulang kepada para saksi baik dari perangkat desa maupun warga yang mengaku menjadi korban dugaan pungli segel tanah.

"Kasus terus jalan bahkan kini sudah mencapai 80 persen. Artinya hanya tinggal menunggu waktu penetapan tersangka."ujar Agung Riyadi.

Masih menurut Kasi intel Kejari, setidaknya pihaknya telah melakukan pemanggilan 50 saksi untuk dimintai keterangan yang terdiri dari warga dan perangkat desa Sawoo. 

 Sementara itu terkait penggeledahan yang dilakukan tim kejaksaan di kantor balai desa beberapa waktu lalu, pihaknya mengakui telah menemukan barang bukti baru. Namun, pihaknya enggan menyebutkan secara spesifik barang bukti apa yang berhasil ditemukan.

Disinggung kapan pengumuman tersangka, Agung menyebut jika semua materi pemeriksaan serta barang bukti sudah tercukupi maka akan segera diumumkan siapa tersangka dalam kasus dugaan pungli tersebut. 

 "Akhir tahun target kita sudah ada tersangka, ini kan sudah mendekati akhir tahun,"tegasnya.(Nang).

0/Post a Comment/Comments

Lebih baru Lebih lama

🌐 Dibaca :