PT BES kebut persiapan operasi kelola sampah di TPA Mrican, janji bulan depan beroperasi

Bestari Anwar, ST perwakilan PT BES bersama Manager operasional TPST samtaku Mrican Angga Yohanes Dwinanda ketika meninjau hanggar...

PONOROGO, SINYALPONOROGO
- PT BES terus kebut persiapan operasi pengelolaan sampah di TPA Mrican. Setidaknya pada bulan Mei tahun ini sudah bisa beroperasi. Saat ini pihaknya lagi menunggu kedatangan mesin dari China.

Bestari Anwar, Perwakilan PT BES ketika ditemui Sinyal Ponorogo pada Rabu, 17/04/2024 menjelaskan bahwa saat ini pihaknya masih dalam tahap finishing pembangunan infrastuktur baik hanggar maupun mesin-mesin yang dia datangkan dari China.

Dijelaskan Arie begitu panggilan akrab perwakilan PT BES bahwa untuk mesin lokal yang kecil-kecil sudah tiba di hanggar tinggal menunggu mesin besar dari China. Hanya saja pengiriman mesin besar dari China ada sedikit terkendala karena beratnya mesin mencapai puluhan ton sehingga perlu ada pemadatan jalan menuju lokasi hanggar.

"Kita harus melakukan pengerasan jalan dengan cara dipaving."jelasnya.

Dirinya memperkirakan pasca pengerasan jalan maka mesin akan bisa langsung dikirim dan tiba di hanggar dalam waktu 3 pekan dan paling lama satu bulan.

Disamping itu, sambil menunggu proses pengiriman mesin besar tiba saat ini pihaknya juga melakukan peningkatan daya listrik untuk kegiatan operasional disana. 

"Dan jika semua sudah siap dan sudah mulai beroperasi setidaknya 120 ton sampah perhari bisa diolah. Jumlah itu jauh lebih banyak dibanding jumlah sampah masuk di TPA Mrican hanya 60-70 ton perhari."jelasnya.

Abri Susilo, 
Kepala UPTD pengelolaan sampah DLH Ponorogo 

Sementara itu Abri Susilo, Kepala UPTD Pengelolaan Sampah Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Ponorogo terus mendesak kepada PT BESS secepatnya bisa beroperasi. Pasalnya, jika terlalu lama tertunda maka tumpukan sampah akan semakin menggunung. Dan itu pasti akan sangat merugikan banyak pihak.

"Kita sudah berkirim surat kepada PT BES untuk secepatnya bisa beroperasi."tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, dari kerjasama antara pemerintah Kabupaten Ponorogo dengan PT BES dalam pengelolaan sampah di TPA Mrican disepakati PT BES selaku pihak swasta yang bergerak dalam pengolahan sampah membangun hanggar sendiri termasuk para tenaga kerja. Sehingga pemerintah Kabupaten ponorogo tidak mengeluarkan biaya apapun dari itu.

Kemudian lanjut Abri, mengingat pembangunan hanggar pabrik pengolahan sampah ada di lahan milik pemkab maka PT BES dikenakan sewa lahan dan gedung sehingga itu menjadi pemasukan bagi pemerintah daerah.

"Setelah PT BES beroperasi seberapa banyak sampah yang mampu diolah maka pemkab ada kewajiban membayar tipping fee kepada PT BES."jelasnya.

Tipping fee adalah bea gerbang yang dikeluarkan pemerintah ke pihak pengolah sampah. Nilainya dihitung berdasarkan tonase sampah yang diolah.

Dalam perjanjian, lanjut Abri sudah ada kesepakatan untuk Tipping fee dihitung per ton. Untuk 1 ton nya pemkab harus membayar Rp 170 ribu rupiah.

"Jika kapasitas mesin setiap hari mampu mengolah sampah 120 ton. Maka tinggal dikalikan."jelasnya.

Sementara untuk hasil dari pengolahan sampah seperti briket sepenuhnya menjadi milik PT BES. Disini pemkab memang hanya berusaha mengurangi volume sampah yang ada di TPA Mrican agar tidak over load.(Nang).

Berikut video terkait akan beroperasinya PT BES dalam mengelola sampah di TPA Mrican : 



0/Post a Comment/Comments

Lebih baru Lebih lama

🌐 Dibaca :