![]() |
Muhammad Muhlas, Camat Badegan ketika memimpin mediasi dugaan pungli PTSL di desa Badegan Ponorogo |
PONOROGO, SINYALPONOROGO - Camat Badegan, Muhammad Muhlas sebagai mediator kasus dugaan pungli PTSL desa Badegan Kabupaten Ponorogo mulai ada titik terang.
"Ini mediasi kedua saya lakukan. Hari ini saya panggil satu persatu warga yang diduga mendapat tarikan dari oknum perangkat desa."ujar Muhammad Muhlas, camat Badegan di kantor balai desa Jumat, 19/07/2024.
Dikatakan Camat Badegan didampingi Kepala desa Badegan dan ketua pokmas PTSL desa Badegan menjelaskan bahwa setelah dilakukan mediasi memang ada dua kubu.
Dimana, ada kubu kelompok masyarakat yang tidak mempersoalkan hal itu apalagi pemberian uang itu atas dasar kerelaan dan ikhlas karena sudah memproses balik nama tanah untuk mengikuti program PTSL.
"Pemberian uang sukarela itu kepada team. Jadi bukan oknum."jelasnya.
Namun ada pihak lain yang mengaku sengaja diminta oleh oknum perangkat dalam artian untuk memberi pemahaman dan penjelasan kepada warga yang sedang melakukan proses balik nama untuk mengikuti proses PTSL dan itu dipahami lain oleh masyarakat.
"Untuk warga yang tidak terima itu oleh pihak perangkat memang sudah dikembalikan kepada yang bersangkutan."bebernya.
Namun pihaknya belum bisa mengambil keputusan hasil dari mediasi tersebut. Karena belum sepenuhnya tuntas. Pihaknya butuh waktu untuk membahas soal itu bersama pemerintah desa Badegan dan seperti apa keputusannya menunggu hasil kajian bersama.
"Kalau memang terbukti bersalah tentu sesuai mekanisme aturan harus ada sanksi. Apa sanksinya ditunggu saja beberapa hari kedepan nanti akan kita sampaikan."tegasnya.
Sementara itu Didik Suyanto, kepala desa Badegan Kabupaten Ponorogo mengaku masih harus berpikir sanksi apa yang pas buat oknum yang secara administrasi melanggar. Akan tetapi pihaknya belum bisa mengatakan karena belum secara keseluruhan mediasi selesai.
"Untuk mediasi malam ini belum rampung. Tapi dari keterangan warga ada yang tidak mempersoalkan soal itu apalagi soal kerugian juga sudah dikembalikan. Namun kalau mediasi rampung nanti akan terlihat. Sanksi pasti ada. Tapi apa saya belum memikirkan. Nanti ditunggu saja."tegasnya.
Hasil pantauan media sinyal Ponorogo di lokasi memang ada perbedaan pandangan. Itu terlihat dari warga yang berada diluar ruang mediasi memang sedikit kecewa dengan langkah kecamatan Badegan dalam melakukan mediasi terkesan lambat dan berbelit-belit akan tetapi disisi lain pihak kecamatan tidak mau ceroboh dan gegabah dalam mengambil keputusan karena menyangkut nasib orang.
Apalagi dari beberapa keterangan warga ingin agar kondisi desa Badegan kondusif dan aman memilih tidak memperpanjang persoalan tersebut tapi ada satu dua warga ingin jika terbukti bersalah ada sanksi tegas dari pihak pemerintah desa kepada oknum perangkat nakal.(Nang).
Posting Komentar