![]() |
Ernawati, SH, MH Kuasa hukum warga Kroyo Badegan |
PONOROGO, SINYALPONOROGO - Ernawati, SH, MH kuasa hukum warga dukuh Kroyo Desa/Kecamatan Badegan Ponorogo akan melaporkan Kamituwo Kroyo ke aparat penegak hukum (APH). Hal itu menyusul dugaan pungli PTSL tahun 2023.
Dikatakan Ernawati, kuasa hukum warga bahwa terkait permasalahan tersebut sudah dilakukan mediasi beberapa kali yang difasilitasi oleh pihak desa dan kecamatan setempat akan tetapi tidak menemukan kata sepakat.
"Permintaan dari warga jelas. Minta kepada Kamituwo Kroyo mundur dari jabatannya."terangnya.
Hingga beberapa kali mediasi juga mentok tidak ada titik temu, akhirnya warga memilih melaporkan permasalahan tersebut kepada APH.
"Kami sudah bertemu, tetapi kata pak kamituwo, sudah ikhlas atas semua ini, jadi masyarakat sedang mempersiapkan laporannya."kata Ernawati, Kuasa hukum warga kepada media Sinyal Ponorogo baru-baru ini.
Hanya saja ketika ditanya awak media akan melaporkan kepada Polisi atau Kejaksaan? Pihaknya dengan tegas mengatakan masih akan mempertimbangkannya.
Yang jelas pihaknya saat ini terus intens komunikasi dengan warga terkait persiapan akan membuat laporan.
"Untuk laporan sudah lengkap dan alat bukti sudah cukup untuk memenuhi unsur pasalnya. Tentang mau lapor ke kejaksaan atau kepolisian, kita masih pertimbangkan."tegasnya.
Sementara itu Darul Khusaini, SH, MH kuasa hukum Kamituwo Kroyo ketika dikonfirmasi terus berusaha mencari jalan terbaik agar masalah tersebut sebisa mungkin diselesaikan secara kekeluargaan. Hal itu penting mengingat apa yang terjadi sebenarnya tidak bisa serta merta ditujukan kepada Kamituwo Kroyo karena semua tahu jika apa yang dipermasalahkan juga dinikmati bersama.
"Permintaan mundur klien saya itu tidak berdasar dan tidak adil. Makanya kita terus mencari jalan tengah."ujarnya.
Bagaimanapun juga, dirinya ingin permasalahan itu bisa diselesaikan secara kekeluargaan dengan duduk bersama mencari solosi terbaik. Dan jika itu tidak bisa dilakukan maka pihaknya harus ikhlas apapun keputusan warga masyarakat akan membawa masalah tersebut ke jalur hukum.
"Tentu semua ada konsekwensinya. Kita lihat nanti perjalananya seperti apa."pungkasnya.(Nang).
Posting Komentar