Pamudji,
Wakil Pimpinan DPRD Kabupaten Ponorogo
PONOROGO, SINYALPONOROGO - Seolah mau lepas tangan dan lari dari tanggung jawab akibat banyaknya jalan poros desa di Kabupaten Ponorogo dalam kondisi rusak berat.
Seharusnya, pemerintahan sekarang lebih legowo atas ketidakmampuan mengelola anggaran hingga akhirnya anggaran yang mestinya untuk perbaikan jalan poros dipergunakan untuk yang lain tapi disisi lain menyalahkan regulasi status jalan poros desa yang secara kewenangan ada di pemerintah Kabupaten.
Dan seolah menjadi beban berat pemerintah Kabupaten hingga akhirnya dibiarkan dalam kondisi rusak berat tanpa ada perbaikan karena tidak ada anggaran untuk itu semua
Pamudji, Wakil Pimpinan DPRD Kabupaten Ponorogo dari fraksi partai Nasdem mengaku bingung dengan pola pikir Agung Priyanto, koleganya di dewan yang menyebut bahwa persoalan jalan rusak tidak lepas dari bertambahnya beban kabupaten imbas adanya pengalihan status jalan pada era Bupati Ipong Muchlissoni, jalan desa sepanjang 700 kilometer diangkat menjadi jalan poros kabupaten.
"Itu bentuk keperpihakan pemerintah Kabupaten kepada desa. APBDes bisa digunakan untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat sehingga desa lebih sejahtera."ujar Pamudji kepada Sinyal Ponorogo Kamis, 19/09/2024.
Apalagi waktu itu, diera bupati Ipong ada anggaran 300 juta perdesa pertahun dan itu sangat efektif dan menjadi solusi ampuh menjadikan jalan poros menjadi baik dan terawat.
"Bandingkan dengan pemerintahan sekarang tidak ada anggaran soal itu semua. Pasti jalan poros menjadi rusak berat."terangnya.
Apalagi dengan postur APBD saat ini tentu jauh lebih besar dibanding era bupati Ipong tetapi waktu itu banyak jalan poros dalam kondisi baik karena ada anggaran jelas untuk merawat dan memperbaikinya yaitu setiap desa mendapat anggaran 300 juta per tahun.
"Pertanyaannya, dengan postur APBD yang nyaris sama bahkan lebih besar tapi kenapa sekarang tidak bisa?."bebernya.
Jika mau merujuk visi dan misi Bupati Sugiri-Lisdyarita memang tidak ada menyebutkan untuk perbaikan jalan sehingga wajar ketika saat ini banyak jalan poros rusak kemudian menyalahkan akibat regulasi jalan yang ada seolah menjadi beban pemerintah Kabupaten.
"Saya mengilustrasikan ketika mendapat warisan rumah besar. Dalam hati pasti bangga dan senang. Tapi ketika waktunya mengecat rumah ada rasa kecewa karena rumah besar membutuhkan perawatan mahal."ucap Pamudji mengilustrasikan lalu tersenyum.
Belum lagi di era bupati Ipong ketika mengajukan pinjaman PEN untuk perbaikan jalan waktu itu ditolak dan didemo. Padahal waktu itu lanjut Pamudji untuk pengajuan pinjaman kepada PT SMI tidak berbunga karena untuk membantu pemerintah yang kesulitan keuangan akibat pandemi covid19.
"Lha sekarang bisa lihat sendiri malah melanjutkan utang PEN dengan bunga yang cukup tinggi. Akibatnya, beban APBD semakin berat sehingga seolah tidak ada kemampuan untuk menganggarkan untuk perbaikan jalan poros tersebut."ungkap Pamudji.
Selanjutnya, diakhir perbincangan dengan Legislator Nasdem mengatakan bahwa tidak ada alasan bagi pemerintah untuk saling menyalahkan. Apapun kondisinya pemerintah sudah seharusnya menanggung beban itu dan segara melakukan langka nyata untuk memperbaikinya sehingga masyarakat bisa menikmati kue pembangunan.(Nang).
Posting Komentar