Ilustrasi bantuan kegiatan Rukun Tetangga (RT)
PONOROGO, SINYALPONOROGO – Menjelang pemilihan bupati pada 27 November 2024, Pemerintah Kabupaten Ponorogo menggulirkan bantuan sarana dan prasarana (sarpras) bagi seluruh Rukun Tetangga (RT) di wilayah kabupaten.
Setiap RT mendapatkan anggaran sebesar Rp1 juta untuk pembangunan sarpras sesuai kebutuhan masing-masing. Namun, di balik upaya pemerintah meningkatkan infrastruktur lingkungan, muncul sejumlah kendala dalam pemanfaatan bantuan tersebut.
Bantuan ini sebagian besar diwujudkan dalam bentuk barang sesuai kesepakatan RT. Di Kelurahan Jingglong, Kecamatan Ponorogo, misalnya, sebanyak 8 RT menerima masing-masing 16 sak semen. Hal ini sesuai dengan permintaan para pengurus RT.
"Setiap RT dapat 16 sak semen. Nanti mereka yang memutuskan akan digunakan untuk apa," ujar Anton Kristiantoni, S.Sos, Lurah Jingglong, Selasa (19/11/2024).
Kondisi serupa juga terjadi di Kelurahan Brotonegaran. Laksono, Lurah Brotonegaran, menyebut bahwa bantuan semen telah disalurkan kepada 28 RT di wilayahnya dengan jumlah yang sama, yaitu 16 sak per RT.
"Setahu saya, semua RT se-Kabupaten Ponorogo mendapat bantuan ini," katanya.
Namun, ada pendekatan berbeda di Kelurahan Paju. Lurah Daryanto menjelaskan, pencairan bantuan sarpras untuk RT di wilayahnya ditunda hingga Desember 2024, setelah Pilkada selesai.
"Meski nilainya sama, Rp1 juta per RT, kami memilih untuk menyalurkannya nanti karena berbagai kesibukan saat ini," katanya.
Camat Ponorogo, Shandra Aji Hidayanto, S.STP, menjelaskan bahwa bantuan ini merupakan bagian dari alokasi Rp4,5 juta per RT di tahun 2024. Dana tersebut digunakan untuk beberapa kebutuhan, seperti WiFi RT, asuransi pengurus RT melalui BPJS Ketenagakerjaan, insentif pengurus RT, dan sarpras lingkungan.
"Penggunaannya disesuaikan kebutuhan. Misalnya, jika ada jalan rusak, bantuan bisa dialokasikan untuk pembelian semen," kata Shandra.
Ia berharap program ini mampu meningkatkan infrastruktur lingkungan dan kesejahteraan pengurus RT. Namun, Shandra juga mengingatkan bahwa pemanfaatan dana atau barang harus tepat sasaran dan transparan.
Ada Penyimpangan
Meski program ini mendapat respons positif, muncul kabar yang mengindikasikan penyalahgunaan. Beberapa RT di Kelurahan Jingglong diduga menjual semen yang diterima karena belum memiliki rencana pembangunan yang jelas.
Informasi ini masih simpang siur, dan pihak kelurahan belum dapat memastikan kebenarannya.
"Tidak ada laporan resmi terkait hal itu. Yang jelas, semua bantuan sudah didistribusikan sesuai peruntukannya," ujar Anton.
Namun, seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengaku mengetahui adanya kasus ini. "Ada RT yang bingung mau buat apa, akhirnya semennya dijual. Tapi saya tidak tahu siapa yang melakukannya," katanya.(Team).
Posting Komentar