DPUPKP Kabupaten Ponorogo menjalin kerjasama dengan PT Jamkrindo guna memastikan konstruksi baik di Ponorogo
PONOROGO, SINYALPONOROGO – Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Kabupaten Ponorogo menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan PT Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo), Selasa (10/12/2024).
Bertempat di aula DPUPKP, kerja sama ini bertujuan memberikan kepastian hukum dan jaminan pengadaan barang dan jasa di bidang konstruksi.
Kepala DPUPKP Kabupaten Ponorogo, Jamus Kunto, menjelaskan bahwa kolaborasi dengan salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ini akan memperkuat tertib usaha dan penyelenggaraan konstruksi di Ponorogo.
![]() |
Jamus Kunto, Kepala DPUPKP Kabupaten Ponorogo |
“Output yang diharapkan adalah penjaminan pengadaan barang dan jasa melalui penerbitan sertifikat jaminan konstruksi yang bersifat tanpa syarat (unconditional) bagi penerima jaminan,” ungkap Jamus.
PT Jamkrindo, yang kini mampu memberikan penjaminan di sektor konstruksi, dinilai sebagai mitra strategis untuk meningkatkan kepercayaan dalam pelaksanaan proyek-proyek di lingkungan DPUPKP. MoU ini diharapkan dapat menciptakan sinergi yang saling mendukung tugas dan fungsi kedua belah pihak.
Dalam kesempatan ini, Jamus juga mendorong Pejabat Pembuat Komitmen (PPKom) di DPUPKP untuk memanfaatkan peluang ini guna mewujudkan tertib administrasi dan kepastian hukum dalam pengelolaan proyek konstruksi.
Langkah ini sejalan dengan upaya Pemerintah Kabupaten Ponorogo untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di sektor infrastruktur.
Kolaborasi dengan Jamkrindo diharapkan menjadi solusi strategis dalam memastikan setiap proyek yang dilaksanakan memiliki jaminan kredibilitas tinggi.
Dengan adanya MoU ini, Ponorogo menegaskan komitmennya untuk terus berinovasi dan meningkatkan tata kelola proyek konstruksi agar semakin profesional dan terpercaya.(Nang).
Posting Komentar