Kejari Ponorogo Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Kepala Dindik Jatim Terkait Dugaan Penyalahgunaan Dana BOS SMK PGRI 2

Agung Riyadi, SH, MH
Kasi Intel Kejaksaan Negeri Ponorogo 

PONOROGO, SINYALPONOROGO
– Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo memastikan akan melayangkan panggilan kedua kepada Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Provinsi Jawa Timur, Aries Agung Paewai, terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dalam penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMK PGRI 2 Ponorogo untuk tahun anggaran 2019–2024. 

Pemanggilan ini dilakukan setelah Aries mangkir pada panggilan pertama yang dijadwalkan pada 4 Desember 2024 lalu.

"Iya benar, pernah ada pemanggilan, tetapi yang bersangkutan tidak hadir. Karena tidak hadir, pasti ada panggilan kedua," ujar Kepala Seksi Intelijen Kejari Ponorogo, Agung Riyadi, Senin (23/12/2024).

Alasan Ketidakhadiran Aries Agung Paewai

Menurut Agung, ketidakhadiran Aries dalam panggilan pertama beralasan adanya agenda pelantikan pejabat di tingkat provinsi yang tidak bisa ditinggalkan. Namun, hingga saat ini belum ada kepastian kapan jadwal panggilan kedua akan dilayangkan.

"Alasannya belum bisa hadir karena ada pelantikan pejabat di provinsi. Untuk pastinya kapan panggilan kedua, belum bisa saya jelaskan," tambah Agung.

Kasus yang Menggemparkan Dunia Pendidikan Ponorogo

Kasus dugaan penyalahgunaan dana BOS SMK PGRI 2 Ponorogo ini menjadi perhatian publik lantaran melibatkan nama-nama pejabat penting di lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur. 

Dana BOS yang seharusnya digunakan untuk meningkatkan kualitas pendidikan justru diduga disalahgunakan, merugikan negara dan berdampak langsung pada operasional sekolah.

Publik menanti langkah tegas dari aparat penegak hukum untuk mengungkap tuntas kasus ini. Terlebih, dana BOS merupakan salah satu instrumen vital dalam mendukung pendidikan gratis dan berkualitas bagi siswa di Indonesia, termasuk di Ponorogo.(Nang).

0/Post a Comment/Comments

Lebih baru Lebih lama

🌐 Dibaca :