Jumlah Saksi Kasus Dana BOS SMK PGRI 2 Ponorogo Bertambah, Penyelidikan Kejari Terus Berlanjut

Agung Riyadi, SH, MH
Kasi Intel Kejaksaan Negeri Ponorogo 

PONOROGO, SINYALPONOROGO
 
– Penanganan kasus dugaan penyalahgunaan dana bantuan operasional sekolah (BOS) SMK PGRI 2 Ponorogo periode 2019-2024 terus berkembang. Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo menambah satu saksi baru, sehingga total saksi yang telah diperiksa mencapai 24 orang.

"Dalam tahap penyidikan ini, kami telah memeriksa sebanyak 24 saksi. Ada tambahan saksi baru setelah pemeriksaan terakhir di akhir tahun lalu," ujar Kepala Seksi Intelijen Kejari Ponorogo, Agung Riyadi, Kamis (16/1/2025).

Saksi terbaru tersebut berasal dari internal SMK PGRI 2. Namun, Agung belum memberikan informasi detail terkait peran dan materi pemeriksaan saksi tersebut.

Penyitaan Barang Bukti Masih Berlanjut

Dalam proses penyidikan, Kejari Ponorogo juga telah menyita sejumlah barang bukti (BB) berupa kendaraan. Hingga saat ini, total kendaraan yang disita tetap 14 unit, yang terdiri dari 11 bus sekolah dan tiga kendaraan roda empat, yaitu satu unit Mitsubishi Pajero dan dua unit Toyota Avanza.

"Kami terus mencari barang bukti lain yang relevan dengan kasus ini," jelas Agung.

Selain itu, pihak kejaksaan juga intensif berkoordinasi dengan ahli untuk menghitung kerugian keuangan negara yang ditimbulkan akibat dugaan penyelewengan dana BOS tersebut.

Dugaan Kerugian Negara

Kasus yang menyeret SMK PGRI 2 Ponorogo ini bermula dari laporan adanya penggunaan dana BOS yang tidak sesuai dengan peruntukannya. Dana yang seharusnya digunakan untuk menunjang operasional pendidikan diduga disalahgunakan untuk kepentingan pribadi dan kelompok tertentu.

Meski kerugian negara belum diumumkan secara resmi, penyidik terus menggali aliran dana dan memetakan pihak-pihak yang diuntungkan. Kasus ini juga disorot karena melibatkan aset sekolah berupa kendaraan yang diduga dibeli menggunakan dana BOS.

Fokus Kejari pada Penyelesaian Kasus

Agung Riyadi menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini secepatnya. "Harapan kami, penyidikan dapat segera diselesaikan. Semua proses berjalan intensif, termasuk menghitung kerugian negara dengan melibatkan ahli," ujarnya.

Dengan bertambahnya jumlah saksi dan terus berlangsungnya proses penyitaan barang bukti, diharapkan tabir penyalahgunaan dana BOS di SMK PGRI 2 Ponorogo ini dapat segera terkuak sepenuhnya. Apakah kasus ini akan menjadi pelajaran berharga untuk pengelolaan dana pendidikan yang lebih transparan? Hanya waktu yang akan menjawab.(Nang).

0/Post a Comment/Comments

Lebih baru Lebih lama

🌐 Dibaca :