Kontraktor Madiun Jawab Tuduhan Prabu Motor: Pekerjaan Selesai, Pencairan Dana Dipersulit

Sugeng Harianto, 
Pemborong paving di showroom Prabu motor mengaku belum dibayar lunas...

MADIUN, SINYALPONOROGO
– Sugeng Harianto, kontraktor asal Desa Geger, Madiun, akhirnya membongkar dugaan ketidakadilan dalam pencairan dana proyek pemasangan paving di showroom Prabu Motor. Ia menegaskan bahwa pekerjaan utama telah selesai sesuai Surat Perintah Kerja (SPK), namun pihak Prabu Motor terus menunda pembayaran dengan berbagai alasan.

Dalam kontrak SPK, disepakati harga pemasangan paving adalah Rp85.000 per meter persegi, dengan total pekerjaan utama seluas 7.000 meter persegi. Seharusnya, Sugeng menerima pembayaran sebesar Rp595 juta. Namun, ia hanya menerima Rp500 juta, sementara sisa Rp95 juta tak kunjung dibayarkan.

Tak hanya itu, pihak Prabu Motor juga meminta pekerjaan tambahan seluas 1.200 meter persegi di luar SPK. Meski membutuhkan modal besar, ia hanya diberikan uang muka Rp25 juta.

"Pekerjaan utama yang sesuai SPK sudah selesai. Tapi mereka malah memberikan tambahan pekerjaan 1.200 meter persegi dengan tenggat waktu yang sangat tidak rasional, hanya 10 hari. Lebih parah lagi, uang muka yang diberikan hanya Rp25 juta, sementara sisa pembayaran pekerjaan utama tak kunjung cair," ujar Sugeng, Ahad (23/2/2025).

Pekerjaan Dikebut, Kontraktor Tetap Tak Dibayar

Sugeng menyebut, meskipun secara logika mustahil menyelesaikan pekerjaan tambahan dalam waktu sesingkat itu, pihaknya tetap berupaya maksimal. Bahkan, menjelang peresmian showroom, mandor terpaksa mengerahkan banyak pekerja untuk mempercepat pengerjaan.

"Kami tetap penuhi permintaan mereka, meski dengan tenaga dan modal sendiri. Tapi setelah semua selesai, pembayaran sisa pekerjaan pertama tetap tak diberikan. Alasan mereka? Karena pekerjaan tambahan dianggap tidak tepat waktu," bebernya.

Ia menilai, alasan ini hanya dalih agar pihak Prabu Motor bisa menghindari kewajiban membayar.

"Kita sudah kerja maksimal. Bahkan mereka marah-marah ketika pekerjaan tambahan belum selesai. Tapi yang aneh, gara-gara pekerjaan tambahan itu, sisa pembayaran untuk pekerjaan utama di SPK malah tidak dibayarkan," lanjut Sugeng dan itu dianggap sebagai denda untuk tidak membayar kekurangannya. 

Kontraktor Terpaksa Jual Aset dan Sertifikat Sawah Jadi Jaminan

Akibat pencairan dana yang tidak sesuai progres, Sugeng terpaksa menjual aset pribadinya demi membiayai proyek. Ia menjual 2 unit mobil dan barang berharga lainnya agar bisa membayar tukang serta membeli material.

"Saya ini wong cilik. Karena pencairan tak sesuai progres, saya harus jual aset. Bahkan sertifikat sawah saya sempat dijadikan jaminan agar bisa mencairkan sisa pembayaran," katanya.

Yang lebih ironis, saat pekerjaan selesai dan ia mengajukan pencairan, pihak Prabu Motor justru meminta jaminan tambahan.

"Mau ambil hak kita sendiri saja masih dipersulit. Kalau nggak ada jaminan, uang nggak bisa cair," ujarnya.

Sugeng juga menepis tuduhan bahwa hasil pekerjaannya buruk, dengan alasan paving ambles dan tidak rapi. Menurutnya, amblesnya paving disebabkan oleh kondisi urugan yang masih baru, bukan karena kesalahan pemasangan.

"Itu urugan baru, pasti ada ambles. Tapi saya tetap bertanggung jawab dan memperbaikinya sampai selesai. Jadi, kalau ada alasan pembayaran ditunda, itu hanya akal-akalan saja," tegasnya.(Nang).

0/Post a Comment/Comments

Lebih baru Lebih lama

🌐 Dibaca :