Pengusaha Konstruksi di Madiun Tuntut Pelunasan Rp 800 Juta dari Showroom Prabu Motor

Pembangunan kerajaan mobil prabu motor masih menyisakan tunggakan pembayaran kepada kontraktor senilai Rp800 juta...

MADIUN, SINYALPONOROGO
Muhammad Nurwakit, warga Kelurahan Munggut, Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun, mengaku sedih dan bingung karena uang Rp800 juta dari sisa pembayaran pembangunan showroom Prabu Motor tak kunjung dibayarkan. 

Ia mengaku telah berulang kali menagih, tetapi selalu diberi alasan dan diminta menunggu, hingga bertahun-tahun berlalu tanpa kejelasan sampai Februari 2025.

Bagi Nurwakit, uang tersebut sangat berarti untuk keberlangsungan usahanya. Apalagi, dana itu bukan hanya miliknya sendiri, melainkan juga milik rekan-rekannya yang turut membantu menyelesaikan pembangunan showroom tersebut. 

Berbagai upaya telah dilakukan agar sisa pembayaran dikembalikan, namun hasilnya nihil. Sementara itu, usaha showroom Prabu Motor terus berkembang pesat, tetapi tetap tidak ada itikad baik untuk melunasi sisa pembayaran.

"Mas Doni, tolong kembalikan uang kami Rp800 juta. Itu hak kami dan teman-teman yang membantu saya menyelesaikan pembangunan showroom Prabu Motor," tegasnya.

Kronologi Sengketa

Nurwakit menjelaskan, permasalahan ini bermula saat dirinya menerima kontrak kerja pembangunan showroom Prabu Motor di Desa Glonggong pada November 2021. Rincian pekerjaannya meliputi:

  • Pembangunan kantor lantai 2 senilai Rp1.490.000.000,
  • Pembangunan pagar keliling senilai Rp1.530.000.000,
  • Pembangunan pondasi joglo senilai Rp133.500.000,
  • Pembangunan gapura, paving, dan saluran senilai Rp1.890.200.000.

Total nilai kontrak mencapai Rp5.043.700.000, dan pembayaran dilakukan secara bertahap. Namun, masih tersisa Rp800 juta yang hingga kini belum dibayarkan.

Awalnya, proses pembayaran berjalan lancar. Namun, di tengah proyek, muncul kendala perizinan dari Satpol PP. Nurwakit mengaku awalnya perizinan diurus oleh Ali Fauzi, kemudian dilanjutkan oleh Agus dari Satpol PP, tetapi tetap tidak membuahkan hasil. Akhirnya, ia mengambil alih pengurusan izin hingga selesai.

Saat itu, ia meminta adendum waktu kepada pemilik showroom, Achmad Romadhoni alias Doni, tetapi ditolak dengan alasan proyek dijalankan secara kekeluargaan. 

"Saya percaya, ternyata di belakang justru dijadikan alasan untuk menunda pembayaran. Dia berdalih tidak mau membayar karena pekerjaan saya dianggap terlambat, padahal saya terlambat karena membantu pengurusan izin yang juga kepentingan mereka," kata Nurwakit.

Pada awal 2023, ia semakin kesulitan mendapatkan pembayaran progres pekerjaan. Ia bahkan menawarkan pencairan Rp500 juta terlebih dahulu, tetapi tetap ditolak. 

Akibatnya, pembayaran tukang pun tertunda. Nurwakit juga meminjamkan mobil pikap SS tahun 1995 kepada Doni senilai Rp17 juta sebagai jaminan. Namun, dua hari kemudian, mobil tersebut malah dijual oleh Doni seharga Rp24 juta.

Setelah itu, Nurwakit memutuskan untuk menghentikan pekerjaannya dan meminta perhitungan progres pembangunan. Namun, ia selalu dibenturkan dengan alasan keterlambatan proyek. 

"Padahal, masih ada Rp800 juta yang belum dibayarkan," ujarnya.

Tanggapan Pihak Prabu Motor

Saat dikonfirmasi, pihak Prabu Motor menyatakan bahwa permasalahan ini sudah diserahkan kepada kuasa hukum mereka. Admin showroom menyampaikan bahwa media diminta langsung berkoordinasi dengan tim kuasa hukum mereka, yang baru bisa memberikan tanggapan minggu depan karena sedang ada agenda di luar kota.

"Untuk langsung bertemu Mas Doni mohon maaf tidak bisa karena kita ada SOP dan sudah ada kuasa hukum yang menangani. Terima kasih," ujar perwakilan showroom Prabu Motor Jumat, 21 Februari 2025.

Lebih lanjut, pihak Prabu Motor menegaskan bahwa dalam MoU dan perjanjian yang telah ditandatangani, proyek mengalami keterlambatan hingga satu tahun. 

Jika mengacu pada aturan kontrak, mereka justru bisa menuntut Nurwakit atas keterlambatan yang menyebabkan kerugian bagi pihak showroom.

"Dari MoU dan perjanjian di atas sudah jelas. Proyek sudah telat pengerjaan kurang lebih satu tahunan. Monggo diakumulasikan kalau diperlakukan dendanya, bukankah seharusnya pihak kami yang menuntut atas kerugian yang kami alami? Tapi kami memilih untuk menyelesaikan secara kekeluargaan saat itu. Monggo silakan diperjelas ke Pak Wakit, benar apa tidak beliau yang tanda tangan," tegas perwakilan showroom Prabu Motor.(Nang).

0/Post a Comment/Comments

Lebih baru Lebih lama

🌐 Dibaca :