Warga Sampung Mengadu ke DPRD Ponorogo: "Monumen Reog Kapan Selesai?"

Dwi Agus Prayitno, ketua DPRD kabupaten Ponorogo tenangkan warga Sampung yang tanyakan kapan selesai pembangun MRMP 

PONOROGO, SINYALPONOROGO
– Puluhan warga Desa Sampung mendatangi kantor DPRD Kabupaten Ponorogo pada Rabu (12/2/2025). Mereka bukan datang untuk berdemonstrasi, melainkan mengadukan nasib yang kian tak menentu sejak dilarangnya aktivitas pertambangan batu gamping di sekitar pembangunan Monumen Reog dan Museum Peradaban (MRMP).

Serin, salah satu warga Sampung, menuturkan bahwa pertambangan batu gamping telah menjadi mata pencaharian turun-temurun di desanya. Namun, sejak pembangunan MRMP dimulai, aktivitas itu dihentikan total. 

Suasana hearing perwakilan warga Sampung dengan DPRD Kabupaten Ponorogo 

"Dulu Bupati Sugiri menjanjikan kami masih boleh menambang sampai monumen jadi, tapi kenyataannya sekarang dilarang. Kalau begini, kami mau makan apa?" ujarnya.

Kompensasi 10 Juta, Tapi Tak Cukup

Dalam audiensi dengan DPRD, warga mengakui bahwa mereka pernah menerima kompensasi sebesar Rp10 juta untuk modal usaha di luar tambang. 

Namun, menurut mereka, jumlah itu jauh dari cukup, terutama karena monumen belum rampung dan kawasan sekitar masih sepi aktivitas ekonomi.

"Kami disuruh beralih profesi, tapi tanpa dukungan. Jualan di mana kalau belum ada wisatawan? Monumen ini kapan selesainya?" keluh warga lainnya.

Pelarangan Tambang dan Ancaman Proses Hukum

Kepala Desa Sampung, Sujoso, membenarkan bahwa pertambangan batu gamping kini resmi dilarang. Bahkan, dirinya pernah didatangi aparat kepolisian yang mengingatkan bahwa izin tambang telah dicabut.

"Jangan salahkan kami kalau ada warga yang tetap menambang lalu ditindak oleh kepolisian. Kami sudah menyampaikan larangan ini berkali-kali," tegas Sujoso.

Hal senada disampaikan Camat Sampung, Jaka Wardaya, yang mengaku memahami kondisi warga. Namun, ia juga mengingatkan agar masyarakat tidak melanggar aturan. 

"Saya sayang warga Sampung. Kita harus cari solusi bersama tanpa melanggar hukum," ujarnya.

DPRD Siap Menjembatani Warga ke Bupati

Ketua DPRD Ponorogo, Dwi Agus Prayitno, yang hadir dalam pertemuan tersebut, menyatakan bahwa pembangunan MRMP adalah proyek besar yang bertujuan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) hingga Rp1 triliun. Namun, ia juga mengakui bahwa ada janji yang harus dituntaskan.

"Monumen ini bagian dari mimpi besar Ponorogo. Tapi aspirasi warga juga harus diperhatikan. Kami siap menjembatani pertemuan dengan bupati agar masalah ini bisa diselesaikan," tegasnya.

Hingga kini, belum ada kepastian kapan pembangunan monumen akan rampung. Warga Sampung pun berharap janji yang pernah diberikan tidak hanya menjadi sekadar wacana.(Nang).

0/Post a Comment/Comments

Lebih baru Lebih lama

🌐 Dibaca :