Janji Umrah Gratis CV IMAP Gagal Terbang: Jamaah dan Biro Ancam Tempuh Jalur Hukum

Jamaah umroh gratis menuntut kepada Agus Rachmanto, kapan berangkat umroh?  Tapi tak pernah realiasasi hanya janji manis...

PONOROGO, SINYALPONOROGO
Impian ratusan warga Ponorogo untuk menunaikan ibadah umrah secara gratis bersama CV Intan Mina Abadi Putra (IMAP) seketika menguap. Janji suci yang ditawarkan sejak 2022 itu kini berubah menjadi deretan kekecewaan, tudingan ingkar janji, dan ancaman pelaporan ke kepolisian.

Pada Rabu (23/04/2025), puluhan koordinator dan calon jamaah mendatangi rumah sekaligus kantor CV IMAP di Dukuh Karangan, Desa Plosojenar, Kecamatan Kauman. Mereka menuntut satu hal yang tak kunjung jelas sejak awal: kepastian keberangkatan ke Tanah Suci.

Agus Rahmanto, yang selama ini mengklaim sebagai manajer operasional CV IMAP, kembali menyampaikan janji serupa. Katanya, keberangkatan jamaah masih menunggu proses penyelesaian izin tambang galian C dan keputusan dari direktur utama perusahaan.

“Kita tunggu saja. Semua sudah kita urus. Kalau izin galian C keluar, pasti akan kita berangkatkan,” kata Agus di hadapan para jamaah.

Namun pernyataan itu justru memicu gelombang kekecewaan yang lebih besar. Agung Setiawan, salah satu koordinator jamaah dari Kecamatan Badegan, mengaku selama ini tidak pernah mendengar sedikit pun soal keterkaitan program umrah dengan perizinan tambang.

“Awalnya tidak pernah disebut soal galian C. Yang ada, biaya sudah siap dari CSR perusahaan besar, dan jadwal keberangkatan sudah disusun. Tapi sekarang tiba-tiba muncul alasan baru,” ujar Agung.

Menurut Agung, dalam proses rekrutmen, para jamaah diminta menyetor uang dengan dalih biaya pembuatan paspor dan vaksinasi meningitis. Ada juga kontribusi tambahan yang nominalnya bervariasi, mulai dari Rp500 ribu hingga Rp1 juta. Dana itu disetor langsung kepada Agus, dengan dalih untuk keperluan operasional.

Kesepakatan sempat dibuat bersama pada November 2024, isinya cukup tegas: pemberangkatan dijadwalkan pada Januari–Februari 2025, dan jika gagal, pihak CV IMAP wajib mengembalikan seluruh biaya maksimal Maret 2025. Nyatanya, hingga April ini, tak satu pun poin kesepakatan tersebut yang dijalankan.

Sinyal ketidakberesan program umrah ini juga dirasakan oleh pihak biro perjalanan yang sejak awal digandeng CV IMAP. Ana, perwakilan dari biro tersebut, menyebut manajemen IMAP berulang kali melakukan wanprestasi.

“Kami sudah buat SKB (Surat Keputusan Bersama) sejak Mei 2024, termasuk DP Rp5 juta per jamaah. Tapi sampai sekarang tak sepeser pun kami terima. Malah kami yang rugi karena banyak paspor jamaah yang sudah diserahkan ke pihak IMAP,” jelas Ana.

Menurutnya, sekitar 200 dari total 450 paspor jamaah sudah diambil manajemen CV IMAP, dengan alasan untuk kelengkapan dokumen. Padahal, dalam kesepakatan kerja sama, paspor itu adalah jaminan dan pengikat.

“Sudah berulang kali dijanjikan akan ada DP Rp5 miliar di Januari 2025. Tapi tidak ada realisasi. Ini jelas tidak ada niat baik,” tambahnya.

Ana dan pihak biro kini mendesak adanya mediasi terbuka antara biro, manajemen, dan jamaah. Jika tidak ada titik terang hingga akhir bulan ini, ia menyatakan siap menempuh jalur hukum.

Janji manis yang semula diklaim dibiayai CSR dari tujuh perusahaan besar—termasuk PT Paiton Energy, PT Dua Kelinci, dan Johnlin Baratama Group—kini dianggap sekadar pemanis belaka. Ketiga perusahaan tersebut pun diketahui tidak pernah benar-benar terlibat secara resmi.

Dugaan praktik penipuan ini pun mulai ramai diperbincangkan di masyarakat. Sebagian jamaah bahkan sudah menghubungi kuasa hukum dan berencana melapor ke Polres Ponorogo.

“Kalau tidak ada kejelasan, kami tidak akan diam. Ini menyangkut uang, nama baik, dan harapan besar kami untuk bisa umrah,” pungkas Agung.

Penulis : Nanang

0/Post a Comment/Comments

Lebih baru Lebih lama

🌐 Dibaca :