AKBP Andin Wisnu Sudibyo
Kapolres Ponorogo
PONOROGO, SINYALPONOROGO – Minimnya ekspos penindakan kasus korupsi oleh Polres Ponorogo dalam setahun terakhir memunculkan tanda tanya besar di kalangan masyarakat. Di tengah maraknya laporan dugaan penyelewengan dana desa dan proyek publik, kinerja kepolisian dalam bidang ini justru terkesan sunyi.
Kondisi ini memicu kritik bahwa Polres kurang sigap dan tegas dalam menindak kejahatan kerah putih di bumi Reyog.
Alih-alih ke polisi, sejumlah aduan masyarakat justru lebih sering diarahkan ke Kejaksaan Negeri Ponorogo. Lembaga ini dinilai lebih aktif dalam merespons laporan serta membuka penyelidikan atas dugaan korupsi, khususnya di level desa.
Tidak heran bila kepercayaan publik terhadap korp Adhyaksa dalam hal pemberantasan korupsi dinilai lebih tinggi.
Menanggapi sorotan tersebut, Kapolres Ponorogo AKBP Andin Wisnu Sudibyo menegaskan bahwa pihaknya tidak tinggal diam. Saat ditemui wartawan usai menghadiri acara topping off gedung Lantai 7 Gus Dur RSU Muslimat Ponorogo beberapa hari lalu, perwira menengah lulusan Akpol 2006 ini menepis anggapan bahwa Polres lamban dalam menangani korupsi.
“Enggak juga. Saat ini kami sedang melakukan penyelidikan atas dugaan korupsi di Desa Temon, Kecamatan Ngrayun, yang dilaporkan warga,” ujar AKBP Andin.
Namun, dalam kasus yang sama, laporan juga telah masuk ke Kejaksaan Negeri Ponorogo. Hal ini memunculkan potensi tumpang tindih kewenangan antar dua institusi penegak hukum.
“Nggak mungkin dong satu kasus ditangani dua institusi sekaligus. Makanya kami lakukan koordinasi dengan pihak kejaksaan,” jelas Andin.
Ia menambahkan, pihaknya akan tetap menindaklanjuti setiap laporan masyarakat terkait dugaan korupsi yang masuk ke Polres. Bahkan, Polres siap memberikan informasi perkembangan penyelidikan kepada publik secara terbuka dan berkala.
“Kami tidak akan menutup-nutupi. Prinsip kami, semua laporan masyarakat itu penting dan harus ditangani dengan serius,” tegasnya.
Meski demikian, publik menanti lebih dari sekadar pernyataan. Kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian dalam mengusut korupsi hanya bisa dibangun lewat tindakan nyata, bukan janji.
Ketika dugaan korupsi semakin kompleks dan menyentuh hajat hidup warga, penegakan hukum pun harus sepadan—berani, cepat, dan transparan.
Kini, harapan itu berada di tangan AKBP Andin dan jajarannya. Akankah Polres Ponorogo menjawab tantangan tersebut, atau kembali tenggelam dalam sunyi pemberantasan korupsi?
Penulis : Nanang
Posting Komentar