Petugas mengevakuasi jasad korban laka lantas tunggal di Jambon Ponorogo
PONOROGO, SINYALPONOROGO — Sebuah kecelakaan tunggal yang menelan korban jiwa mengguncang warga Desa Blembem, Kecamatan Jambon, Kabupaten Ponorogo, Jumat pagi (23/5/2025). Seorang remaja laki-laki berusia 13 tahun ditemukan tewas tertindih sepeda motor di saluran irigasi, hanya beberapa meter dari jalan Dukuh Ngadirogo Wetan.
Korban diketahui berinisial MD, pelajar asal Dukuh Platang, Desa Krebet, yang diduga mengendarai sepeda motor seorang diri pada dini hari.
Kapolsek Jambon, AKP Purwadi, membenarkan kejadian tersebut. “Petugas menerima laporan sekitar pukul 05.40 WIB. Kami segera menuju lokasi untuk olah TKP dan mengumpulkan keterangan dari para saksi,” ujarnya kepada awak media.
Sepeda motor jenis Honda Beat dengan nomor polisi AG 3313 REU itu ditemukan pertama kali oleh warga setempat yang tengah keluar rumah sekitar pukul 05.00 WIB. Warga tersebut awalnya mengira kendaraan hanyut karena hujan deras yang mengguyur kawasan Jambon semalaman.
Namun kecurigaan berubah menjadi duka saat motor diangkat dari saluran, dan sesosok tubuh remaja ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di bawahnya.
“Diduga korban melaju dari arah utara ke selatan, lalu kehilangan kendali dan masuk ke saluran air di sisi barat jalan,” kata AKP Purwadi.
Bekas goresan di sekitar lokasi memperkuat dugaan bahwa korban sempat terseret sebelum akhirnya terjebak di dasar saluran.
Keterangan saksi pertama menyebutkan sempat terdengar suara benturan keras sekitar pukul 03.00 WIB. Namun karena tak melihat tanda-tanda mencurigakan, ia mengira hanya suara biasa.
Jenazah MD kemudian dievakuasi ke RSUD dr. Harjono Ponorogo. Keluarga korban menyatakan menerima musibah ini sebagai kecelakaan dan tidak akan menuntut pihak mana pun.
Surat pernyataan telah ditandatangani agar jenazah segera dipulangkan untuk dimakamkan.
Kejadian ini menambah daftar panjang kecelakaan lalu lintas yang melibatkan anak di bawah umur di wilayah Ponorogo. Satlantas Polres Ponorogo telah menerima laporan dan menegaskan pentingnya pengawasan orang tua terhadap anak-anak dalam menggunakan kendaraan bermotor.
“Kami imbau masyarakat untuk tidak membiarkan anak di bawah umur mengendarai motor. Ini bukan hanya soal aturan, tapi soal nyawa,” tegas AKP Purwadi.
Tragedi ini menyisakan luka dan duka, sekaligus menjadi alarm keras bagi para orang tua. Jalanan bukan tempat bermain, apalagi bagi anak seusia MD yang seharusnya masih mengayuh sepeda ke sekolah, bukan mengaspal sendirian di kegelapan dini hari.(Nang/SP/Red).
Posting Komentar