Sosialisasi Pemberantasan Rokok Ilegal, Warga Babadan Diajak Jadi ‘Mata dan Telinga’ Negara
Joko Sartono, pemateri dari kantor Bea & Cukai Madiun dalam acara sosialisasi Pemberatasan Peredaran Rokok Ilegal di Babadan Ponorogo
PONOROGO, SINYALPONOROGO – Pemerintah Kabupaten Ponorogo bersama aparat penegak hukum mengajak masyarakat terlibat aktif dalam memerangi peredaran rokok ilegal. Pesan itu mengemuka dalam sosialisasi yang digelar di rumah Suprayitno, Dukuh Tempel, Desa Purwosari, Kecamatan Babadan, Rabu (13/8/2025).
Hadir sebagai narasumber, perwakilan Kantor Bea Cukai Madiun, Polres Ponorogo, Kejaksaan Negeri Ponorogo, dan Satpol PP Damkar. Eri Setya Birowo, mewakili Kasatpol PP Damkar, menegaskan bahwa sosialisasi ini penting agar warga memahami ciri rokok ilegal dan dampak merugikannya bagi negara.
“Setelah dari sini, kami harap peserta bisa menyebarkan pengetahuan ini ke warga lain,” ujarnya membuka acara.
![]() |
Eri Setya Birowo, mewakili Kasatpol PP Damkar Kabupaten Ponorogo ketika membuka acara |
Perwakilan Bea Cukai Madiun, Joko Sartono, menguraikan bahwa rokok ilegal adalah produk tembakau yang tidak membayar cukai, membayar cukai tidak sesuai ketentuan, atau menggunakan pita cukai palsu.
Ia menegaskan, cukai hasil tembakau menyumbang triliunan rupiah untuk APBN dan kembali ke daerah melalui pembangunan rumah sakit, jalan, hingga pemberdayaan petani tembakau.
“Pemerintah memang melarang merokok demi kesehatan, tapi penerimaan cukai dari rokok juga membiayai pembangunan. Jangan dibenturkan,” pesannya.
Dari Kejaksaan Negeri Ponorogo, Yan Ardiananta mengingatkan adanya sanksi pidana 1 hingga 5 tahun penjara dan denda hingga 10 kali lipat bagi pelanggar.
Sementara Ipda Andik Chandra Himawan dari Polres Ponorogo menambahkan, rokok ilegal lebih berisiko bagi kesehatan karena tidak terukur kandungan nikotin dan zat berbahaya.
Sejauh ini belum ada penangkapan kasus rokok ilegal di Ponorogo. Namun, polisi mendorong warga melapor jika menemukan peredarannya. “Kami siap menindaklanjuti,” tegasnya.
Acara yang diwarnai sesi tanya jawab itu diakhiri dengan ajakan bersama: melawan rokok ilegal bukan hanya tugas aparat, tetapi juga tanggung jawab masyarakat demi kesehatan dan pembangunan negeri.
Penulis : Nanang