🔵 NEWS

Suami Tega Cekik Istri hingga Tewas di Hutan Sampung, Polisi Ungkap Motif dan Barang Bukti

Kapolres Ponorogo AKBP Andin Wisnu Sudibyo bersama Kasatreskrim dan Kanit dan humas Polres dalam press conference 

PONOROGO, SINYALPONOROGO 
– Polres Ponorogo mengungkap kasus pembunuhan sadis terhadap Alip Rahayu Arianti (30), warga Pacitan, yang jasadnya ditemukan di hutan petak 98 RPH Tulung, Sampung, pada Selasa (12/8/2025) pagi. Pelakunya tak lain adalah suaminya sendiri, Hartono bin Kartono (28), warga Wonogiri.

Kapolres Ponorogo AKBP Andin Wisnu Sudibyo mengungkapkan, pelaku nekat menghabisi nyawa korban dengan cara mencekik menggunakan potongan kabel hingga membenturkan kepala korban ke pohon jati. 

“Pelaku emosi setelah mengetahui istrinya tetap bekerja sebagai purel online meski sudah diminta berhenti. Pertengkaran memuncak saat perjalanan pulang, hingga pelaku membelokkan motor ke area hutan dan menghabisi korban,” ujar Andin dalam konferensi pers di Aula Tathya Dharaka, Kamis (14/8/2025).

Usai membunuh, pelaku membuang jasad korban sekitar 200 meter dari gubuk kecil di hutan, lalu membawa ponsel dan jaket korban ke kosnya di Purwantoro. Bahkan, untuk mengelabui orang, pelaku sempat mengirim pesan WhatsApp ke teman korban seolah-olah korban dikeroyok saat menagih utang.

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk potongan kabel, pakaian korban, ponsel, sepeda motor, hingga buku nikah pasangan tersebut. 

“Dari hasil penyelidikan dan dua alat bukti yang sah, tersangka dijerat Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,” tegas Andin.

Kasus ini menjadi peringatan bahwa kekerasan dalam rumah tangga kerap berawal dari persoalan kecil yang tidak terselesaikan, lalu meledak menjadi tragedi. Polisi mengimbau masyarakat untuk mencari jalan damai dan komunikasi sehat dalam menyelesaikan konflik keluarga, bukan dengan kekerasan.

Penulis : Nanang

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar