BREAKING NEWS

Prahara Rumah Tangga Indah Bekti, Terseret OTT KPK dan Gugat Cerai Suami di Ponorogo

Kantor Pengadilan Agama Ponorogo (foto istimewa)

PONOROGO, SINYALPONOROGO
Nama Indah Bekti Pertiwi (IBP) mendadak menjadi sorotan publik setelah ikut terseret dalam pusaran kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menjerat Direktur RSDH Ponorogo, Yunus Mahatma, pada Jumat 7 November 2025 lalu. 

Namun di tengah sorotan tajam publik atas dugaan hubungan spesial dengan Mahatma, muncul kabar lain yang tak kalah mengejutkan—Indah ternyata tengah menggugat cerai suaminya sendiri, Priyo Utomo bin Danuri.

Gugatan tersebut tercatat di Pengadilan Agama Ponorogo dengan nomor perkara 1623/Pdt.G/2025/PA.PO.
Melalui kuasa hukumnya, Mega Aprilia, SH dan Suryo Alam, SH., MH, gugatan cerai itu resmi didaftarkan dan sudah memasuki sidang kedua pada Rabu, 12 November 2025, setelah sidang pertama digelar pada 6 November 2025 lalu.

Suryo Alam, SH, MH & Mega Aprilia, SH
SM Law Office (foto istimewa)

Meski kasus ini kini menjadi buah bibir masyarakat, pihak kuasa hukum Indah belum memberikan keterangan resmi. Ketika dikonfirmasi, baik Mega Aprilia maupun Suryo Alam belum merespons panggilan maupun pesan konfirmasi yang dikirimkan awak media hingga berita ini diturunkan.

Sumber internal yang mengetahui perkara ini menyebutkan bahwa rumah tangga Indah dan Priyo memang sudah lama berada di ujung tanduk. “Sudah pisah rumah cukup lama, dan gugatan ini hanya tinggal formalitas,” ujar seorang sumber yang enggan disebut namanya.

Isu semakin menguat lantaran sejumlah pihak menilai prahara rumah tangga ini bersinggungan dengan kedekatan Indah dan Yunus Mahatma—yang selama ini disebut hanya sebagai “teman dekat”.
Namun, kabar dari lingkaran pertemanan Indah menyebut, keduanya berencana menikah setelah proses perceraian masing-masing selesai. Diketahui pula, Yunus Mahatma juga tengah mengajukan permohonan talak di Pengadilan Agama Madiun.

Saat dikonfirmasi terpisah, Humas Pengadilan Agama Ponorogo, Maftuh Basyuni, yang juga merupakan salah satu hakim di lembaga tersebut, membenarkan bahwa pihaknya belum sempat memeriksa detail perkara yang dimaksud.

“Belum ngecek, Mas,” jawabnya singkat melalui pesan WhatsApp, Rabu (12/11).

Fenomena ini menambah babak baru dalam kisah kompleks yang melibatkan nama-nama pejabat daerah, institusi kesehatan, hingga penegak hukum. Dalam waktu hampir bersamaan, kasus OTT KPK di Ponorogo membuka tirai dugaan praktik jual-beli jabatan dalam perpanjangan masa tugas direktur rumah sakit daerah, dan kini turut menyeret ranah pribadi sejumlah tokoh terkait.

Meski publik ramai berspekulasi, sejumlah kalangan berharap proses hukum maupun persoalan pribadi ini bisa disikapi secara bijak. “Kita serahkan sepenuhnya pada hukum, biar semuanya terbuka dan terang,” ujar seorang aktivis antikorupsi Ponorogo.

Kini, publik menanti dua hal sekaligus:
kejelasan proses OTT KPK atas dugaan korupsi jabatan di RSDH Ponorogo, dan nasib rumah tangga Indah Bekti Pertiwi yang kini berada di ujung perpisahan.
Waktu akan menjawab, apakah “teman dekat” benar hanya sebatas itu—atau awal dari kisah baru yang sesungguhnya.(Nang/Red/SP).

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar