Pilkada Dipilih DPRD? Akademisi UNIDA Gontor Tawarkan Tiga Skema Demokrasi Berbasis Kesiapan Daerah

Assoc. Prof. Dr. Muhamad Fajar Pramono, M.Si,
Direktur Pusat Studi Pemberdayaan Birokrasi dan Masyarakat Universitas Darussalam (UNIDA) Gontor,
PONOROGO, SINYALPONOROGO – Wacana pengembalian mekanisme pemilihan kepala daerah (pilkada) melalui DPRD kembali mengemuka dan memantik perdebatan publik. Usulan yang bahkan sempat disinggung Presiden terpilih Prabowo Subianto itu dinilai wajar menuai pro dan kontra, mengingat pilkada menyangkut kepentingan politik, anggaran, hingga masa depan demokrasi lokal.
Direktur Pusat Studi Pemberdayaan Birokrasi dan Masyarakat Universitas Darussalam (UNIDA) Gontor, Assoc. Prof. Dr. Muhamad Fajar Pramono, M.Si, menilai polemik tersebut tidak bisa disikapi secara hitam-putih. Menurutnya, tarik-ulur kepentingan dalam isu pilkada adalah keniscayaan dalam sistem demokrasi.
“Pro kontra itu biasa. Yang penting adalah bagaimana kita memetakan persoalan secara rasional, bukan emosional,” kata Fajar Pramono saat dimintai pandangan kamis, 8/1/2026.
Ia menegaskan, dalam konteks efisiensi anggaran, pembenahan sistem politik memang menjadi kebutuhan mendesak. Pilkada langsung selama ini terbukti menelan biaya sangat besar, baik dari sisi negara maupun kandidat.
“Konsekuensi pemilihan langsung adalah high cost politics. Banyak kepala daerah akhirnya terseret kasus hukum, termasuk korupsi, karena tekanan biaya politik yang tidak kecil,” ujarnya.
Tak hanya soal anggaran, Fajar juga menyoroti kesiapan pemilih. Berdasarkan berbagai kajian, ia menyebut sekitar 70 persen pemilih masih berada dalam kategori floating mass, yakni memilih bukan karena rekam jejak atau program calon, melainkan faktor sesaat seperti bantuan sosial.
“Ini menunjukkan kematangan politik masyarakat kita belum merata. Pilihan politik sering kali pragmatis, bukan rasional,” jelasnya.
Selain itu, penguatan lembaga-lembaga politik, khususnya DPRD, juga menjadi pertimbangan penting. Menurut Fajar, jika DPRD terus dilemahkan, maka pilar demokrasi justru kehilangan fungsinya sebagai representasi rakyat.
Berdasarkan tiga pertimbangan utama—efisiensi anggaran, kesiapan masyarakat, dan penguatan institusi politik—Fajar Pramono menawarkan tiga pola atau skema pilkada yang dinilainya lebih realistis dan kontekstual.
Pertama, pilkada tetap dipilih langsung di daerah-daerah dengan pemilih yang relatif terdidik dan matang secara politik.
“Di wilayah dengan kualitas demokrasi yang baik, pilkada langsung masih relevan,” ujarnya.
Kedua, pilkada dipilih melalui DPRD untuk daerah dengan tingkat kerawanan politik tinggi dan masyarakat yang belum siap berdemokrasi secara substantif.
“Contohnya daerah-daerah tertentu seperti pesisir Jawa, Madura, atau wilayah dengan politik uang yang masih sangat dominan,” kata Fajar.
Ketiga, kepala daerah ditunjuk langsung oleh Presiden, khususnya untuk daerah-daerah baru hasil pemekaran. Menariknya, Fajar mengusulkan figur dari kalangan militer terpilih yang bekerja sama dengan perguruan tinggi ternama.
“Ini bisa menjadi bentuk pengabdian sarjana untuk bangsa, dengan pendekatan teknokratis dan stabilitas pemerintahan,” jelasnya.
Namun demikian, Fajar menekankan seluruh skema tersebut hanya akan efektif jika didahului pemetaan objektif oleh tim independen, serta didukung komitmen kuat dari penyelenggara dan pengawas pilkada.
“Tanpa integritas pelaksana dan pengawasan ketat—termasuk terhadap intervensi oligarki—model apa pun akan gagal,” tegasnya.
Wacana ini, menurut Fajar, seharusnya menjadi momentum untuk mendesain demokrasi lokal yang lebih kontekstual, adil, dan berkelanjutan—bukan sekadar mempertahankan sistem yang mahal namun rapuh.
Penulis : Nanang