BREAKING NEWS

BGN Temukan SPPG Dekat Kandang, Nanik S Deyang Beri Waktu Tiga Bulan untuk Berbenah

SPPG Banyudono 1 diberi waktu 3 bulan untuk mencari lokasi baru pembangunan SPPG jauh dari kandang 

PONOROGO, SINYALPONOROGO
– Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang, melakukan kunjungan kerja ke sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Jawa Timur. Salah satu lokasi yang dikunjungi adalah SPPG Banyudono 1, Kabupaten Ponorogo, Senin (9/2/2026).

Dalam kunjungan tersebut, Nanik S Deyang didampingi tim BGN, mitra SPPG Banyudono 1, serta perwakilan Dinas Kesehatan Kabupaten Ponorogo. Kunjungan ini merupakan bagian dari tugas pengawasan dan evaluasi BGN, khususnya terkait standar keamanan dan kelayakan fasilitas pemenuhan gizi.

Nanik S Deyang 
Wakil Kepala BGN Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi

Saat meninjau langsung area SPPG Banyudono 1, Nanik menemukan fakta bahwa lokasi SPPG masih berdekatan dengan kandang hewan, baik kandang burung maupun ayam. Kondisi tersebut, menurutnya, tidak diperbolehkan dalam aturan Badan Gizi Nasional.

“Saya tidak akan menutup izin atau yang lain-lain. Tapi mitra juga harus fair. Karena aturan BGN memang seperti itu,” ujar Nanik S Deyang kepada Sinyal Ponorogo.

Ia menegaskan, keberadaan kandang hewan di sekitar SPPG berpotensi menimbulkan risiko kesehatan. BGN, kata dia, tidak ingin mengambil peluang sekecil apa pun terhadap kemungkinan munculnya penyakit yang bisa berdampak pada kualitas layanan pemenuhan gizi.

“Kita tidak tahu penyakit apa yang bisa muncul jika masih berdekatan dengan kandang,” tegasnya.

Atas temuan tersebut, BGN merekomendasikan agar mitra SPPG Banyudono 1 membangun SPPG di lokasi baru yang steril dan jauh dari kandang hewan. BGN pun memberikan waktu toleransi selama tiga bulan untuk melakukan penyesuaian.

“Kita kasih waktu tiga bulan,” ujarnya.

Meski demikian, selama masa tenggang tersebut, BGN meminta agar layanan permakanan kepada sekolah tetap berjalan normal dan dijaga secara ketat agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

Nanik menegaskan, langkah ini bukan untuk mematikan mitra, melainkan bentuk ketegasan BGN dalam menegakkan aturan secara adil tanpa memberi keistimewaan kepada pihak mana pun.

“Semua harus berpegang pada aturan. Intinya, SPPG tidak boleh dekat dengan kandang hewan, hewan apa pun,” tandasnya.

Sementara itu, pihak mitra SPPG Banyudono 1 menyatakan siap taat dan tunduk pada ketentuan BGN. Namun terkait rencana pindah lokasi dalam waktu tiga bulan, pihak mitra mengaku masih melakukan pertimbangan matang.

“Karena membangun di lokasi baru juga membutuhkan biaya yang tidak sedikit,” ujar perwakilan mitra.

Kunjungan ini menjadi pengingat bahwa program pemenuhan gizi tidak hanya soal distribusi makanan, tetapi juga soal kepatuhan standar, keselamatan, dan tanggung jawab bersama demi menjamin kesehatan penerima manfaat.

Penulis : Nanang

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar