SPPG Sekar Gayam Belum Ajukan SLHS, Dinkes: Permohonan Belum Masuk

SPPG 3 Sekar Gayam Siman Ponorogo mepet makam warga
PONOROGO, SINYALPONOROGO – Polemik pembangunan SPPG 3 di Sekar Gayam, Desa Siman, memasuki babak baru. Di tengah sorotan publik soal kedekatan bangunan dengan area makam, Dinas Kesehatan Kabupaten Ponorogo memastikan satu hal penting: dokumen Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) belum diajukan.
Ari Susanti, pejabat Dinkes yang membidangi SLHS, menegaskan pihaknya belum menerima permohonan dari SPPG tersebut.
“Mohon maaf, kami dari Dinkes belum terima permohonan pengajuan SLHS-nya,” ujarnya kepada sinyal Ponorogo kamis, 26/02/2026.
Padahal, SLHS menjadi salah satu instrumen krusial untuk menjamin kelayakan higiene dan sanitasi fasilitas pengolahan makanan.
![]() |
| SPPG Sekar Gayam Siman Ponorogo tampak depan |
Proyek ini merupakan bagian dari kegiatan Pembangunan Gedung SPPG 3 TA 2025 di bawah Kementerian Pekerjaan Umum melalui Direktorat Jenderal Prasarana Strategis. Pekerjaan dilaksanakan oleh PT PP (Persero) Tbk berdasarkan kontrak Nomor HK.02.01-Ge/PPK/635 senilai Rp 557,94 miliar yang tersebar di 70 lokasi di Indonesia.
Namun di lapangan, perhatian publik tertuju pada aspek higienitas dan standar kesehatan lingkungan. Bangunan SPPG di Sekar Gayam diketahui berdampingan dengan makam warga, sementara tangki penampungan air dan instalasi perpipaan disebut berada hanya beberapa meter dari area tersebut.
Sekretaris Satgas MBG Kabupaten Ponorogo, Luhur Apidianto, belum memberikan penjelasan rinci.
“Coba nanti kita komunikasikan soal itu seperti apa,” ujarnya singkat, Kamis (26/02/2026).
Sorotan warga bukan tanpa preseden. Dalam sidak sebelumnya, Badan Gizi Nasional (BGN) melalui Wakil Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik S. Deyang, meminta relokasi SPPG di Banyudono yang berada dekat kandang ternak, bahkan memberi tenggat tiga bulan karena dikhawatirkan berisiko terhadap kesehatan.
Di lokasi lain di Jalan Anggrek Ponorogo, keberadaan SPPG dekat TPS juga berujung pada permintaan agar tempat pembuangan sampah dipindahkan demi menjaga standar sanitasi.
Kini pertanyaan publik mengarah ke Sekar Gayam: jika di tempat lain standar dijaga ketat, bagaimana dengan lokasi yang berdampingan langsung dengan makam?
Secara ilmiah, pemanfaatan air tanah di sekitar area pemakaman memang memerlukan kajian mendalam, terutama terkait potensi kontaminasi biologis apabila sistem sanitasi dan kedalaman sumur tidak memenuhi standar teknis. Apalagi fasilitas ini dirancang untuk memproduksi makanan bagi anak-anak dan penerima manfaat program Makan Bergizi Gratis.
SPPG Sekar Gayam kini bukan sekadar proyek fisik. Ia menjadi cermin sejauh mana komitmen terhadap keamanan pangan benar-benar ditegakkan sebelum dapur mulai berasap.
Penulis : Nanang
