BREAKING NEWS

Warga Tonatan Tolak Tower BTS, Kelurahan Janji Telusuri Pemilik

Keberadaan Tower BTS di jalan Pacar Ponorogo kelurahan Tonatan diprotes warga

PONOROGO, SINYALPONOROGO
— Penolakan terhadap keberadaan tower Base Transceiver Station (BTS) mencuat dari warga RT 01 RW 02 Lingkungan Krajan, Kelurahan Tonatan, Kecamatan Ponorogo. Warga menilai tower yang berada di Jalan Pacar, tepat di depan SMAN 2 Ponorogo itu berdiri tanpa izin lingkungan yang jelas.

Aksi penolakan ditunjukkan dengan pemasangan banner berisi tuntutan pembongkaran tower. Warga mengaku tidak mengetahui siapa pemilik atau pengelola tower BTS tersebut, sehingga aspirasi mereka selama ini tak pernah tersampaikan.

Tak berhenti di situ, perwakilan warga mendatangi Kantor Kelurahan Tonatan untuk menyampaikan keberatan secara langsung. Mereka meminta kejelasan status tower sekaligus mendesak agar kelurahan memfasilitasi pertemuan dengan pihak pengelola.

Lurah Tonatan, Agus Subagiyo, membenarkan adanya warga yang datang menyampaikan aspirasi tersebut. Ia mengaku, sebagai lurah yang baru menjabat, belum mengetahui secara pasti siapa pemilik atau pengelola tower BTS yang telah berdiri sejak 1997 itu.

“Intinya warga setempat menolak keberadaan tower BTS dan meminta dibongkar,” ujar Agus saat dikonfirmasi Sinyal Ponorogo, Kamis (5/2/2026).

Menurut Agus, warga juga mengeluhkan tidak adanya manfaat yang pernah diterima dari keberadaan tower tersebut, baik bagi lingkungan sekitar maupun warga setempat.

“Semua aspirasi kita tampung dan akan kita telusuri soal pemilik tower BTS itu,” imbuhnya.

Ia menjelaskan, berdasarkan informasi awal, kepemilikan atau pengelolaan tower BTS tersebut telah beberapa kali berganti. Hal itu membuat proses penelusuran membutuhkan waktu dan koordinasi lintas instansi.

Pihak kelurahan, lanjut Agus, telah mendatangi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) untuk menelusuri legalitas serta data kepemilikan tower.

“Kita sudah datang ke DPMPTSP dan sudah mendapat jawaban,” terangnya.

Langkah selanjutnya, Kelurahan Tonatan akan menyurati pemilik atau pengelola tower BTS agar datang ke kantor kelurahan untuk dilakukan mediasi bersama warga.

“Kita tunggu responsnya. Setiap aduan masyarakat pasti akan kita tindak lanjuti,” pungkasnya.

Warga berharap, upaya ini dapat membuka kejelasan status tower BTS yang telah berdiri puluhan tahun, sekaligus menjadi jalan dialog untuk mencari solusi yang adil dan transparan bagi semua pihak.

Penulis : Nanang.

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar