GRIB Jaya Ponorogo Geram, Layanan BNI Disorot: Saldo Berkurang hingga Setoran “Mengendap” Picu Kekhawatiran Nasabah
PONOROGO, SINYALPONOROGO – Gangguan layanan perbankan yang dialami nasabah BNI di Ponorogo memantik reaksi keras. Keluhan soal saldo berkurang hingga setoran tunai yang tak kunjung masuk kini menjadi sorotan, tidak hanya di lapangan, tetapi juga di ruang publik digital.
Ketua GRIB Jaya DPC Ponorogo, Hariyanto Bara, secara terbuka menyampaikan kegeramannya. Ia menilai gangguan yang berulang bukan sekadar persoalan teknis, melainkan ancaman serius terhadap kepercayaan masyarakat.
“Ini menyangkut uang rakyat. Tidak boleh ada kesalahan sistem yang terus berulang. Bank harus menjamin keamanan dan keandalan layanan,” tegasnya, Senin (30/3/2026).
Sejumlah nasabah mengaku mengalami kendala saat bertransaksi, baik melalui ATM maupun layanan digital. Ada yang kehilangan saldo hingga Rp8 juta usai percobaan penarikan tunai yang gagal. Di sisi lain, setoran tunai sekitar Rp2 juta dilaporkan belum masuk ke rekening meski telah berlalu beberapa hari.
Situasi ini diperparah dengan proses penanganan yang dinilai lambat. Nasabah harus melalui tahapan pelaporan ke customer service, verifikasi berlapis, hingga menunggu kepastian pengembalian dana yang tak jarang memakan waktu hingga dua pekan.
Keluhan serupa ramai di media sosial. Banyak nasabah merasa dirugikan karena kebutuhan keuangan mereka tidak bisa ditunda, apalagi menjelang Hari Raya Idul Fitri.
“Bukan sehari dua hari, tapi bisa sampai dua minggu. Ini jelas merugikan,” tulis salah satu warganet.
Hariyanto menegaskan, mekanisme yang berbelit justru menambah beban nasabah. Ia mendesak agar pihak bank menghadirkan solusi cepat, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
“Nasabah butuh kepastian, bukan sekadar janji. Harus ada batas waktu yang jelas,” ujarnya.
Pihak BNI mengakui adanya gangguan sistem yang memicu permasalahan tersebut. Meski demikian, mereka memastikan dana nasabah tetap aman dan akan dikembalikan sesuai prosedur operasional yang berlaku.
“Dana pasti kembali, tetapi harus melalui proses verifikasi berdasarkan data transaksi,” ujar petugas BNI.
Namun, bagi publik, jaminan semata belum cukup. Evaluasi menyeluruh terhadap sistem layanan dinilai mendesak untuk mencegah kejadian serupa. Transparansi atas penyebab gangguan juga menjadi tuntutan, agar kepercayaan nasabah tidak terus terkikis.
Di tengah ketergantungan masyarakat pada layanan digital perbankan, satu celah kecil dalam sistem bisa berdampak besar. Bagi nasabah, keamanan dana bukan sekadar fitur—melainkan hak yang tak bisa ditawar.
Penulis : Nanang
