Jelang Sidang Perdana, Bunda Lisdyarita Tegaskan: Pak Giri Tidak Sendirian

Gambar hanya ilustrasi semata
PONOROGO, SINYALPONOROGO – Menjelang sidang perdana yang dijadwalkan berlangsung besok Jumat, 10 April 2026 di Pengadilan Negeri Tipikor Surabaya, perhatian publik Ponorogo kembali tertuju pada kasus yang menjerat Bupati nonaktif Sugiri Sancoko.
Peristiwa ini bukan sekadar proses hukum biasa. Ia menjadi pengingat atas Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 7 November 2025 lalu—momen yang mengguncang kepercayaan publik dan mencatatkan sejarah tersendiri bagi Kabupaten Ponorogo.
Dalam pusaran kasus tersebut, Sugiri tak sendiri. Nama Sekda Agus Pramono dan Yunus Mahatma, eks Direktur RSUD dr Harjono Ponorogo, ikut terseret. Sejak saat itu, ruang publik dipenuhi berbagai spekulasi, harapan, hingga kekecewaan.
Namun di tengah tekanan yang menguat, dukungan moral tetap mengalir. Plt Bupati Ponorogo, Bunda Lisdyarita, menyampaikan pesan yang sarat empati sekaligus penguatan bagi Sugiri.
“Apapun yang terjadi, Bapak tidak sendiri. Kami dan relawan selalu mendoakan. Semoga Bapak diberikan kesehatan dan kekuatan dalam menghadapi sidang,” ujarnya.
Pernyataan tersebut menjadi penanda bahwa di balik proses hukum yang berjalan, relasi kemanusiaan masih terjaga. Dukungan tidak hanya datang secara personal, tetapi juga dari relawan yang selama ini membersamai perjalanan politik Sugiri.
Sidang perdana yang akan digelar besok menjadi pintu awal untuk mengurai fakta di ruang hukum. Publik menanti kejelasan, sementara proses peradilan akan menjadi panggung utama untuk menguji seluruh tuduhan yang ada.
Bagi masyarakat Ponorogo, ini adalah momentum refleksi. Bahwa kepemimpinan bukan hanya soal kekuasaan dan capaian, tetapi juga tentang integritas dan tanggung jawab.
Kini, langkah hukum memasuki babak baru. Di satu sisi, proses peradilan harus berjalan objektif dan transparan. Di sisi lain, dukungan dan doa tetap mengiringi.
Penulis : Nanang