SPPG Ponorogo Disetop Sementara, Distribusi Gizi Anak Masih Dipetakan
PONOROGO, SINYALPONOROGO – Penghentian sementara operasional sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Ponorogo mulai berdampak pada layanan pemenuhan gizi bagi anak-anak. Hingga kini, distribusi layanan pengganti masih dalam tahap pemetaan.
Shiella, Koordinator Wilayah SPPI MBG Kabupaten Ponorogo akhirnya angkat bicara. Ia membenarkan bahwa beberapa SPPG untuk sementara waktu dihentikan operasionalnya.
“Untuk sementara berhenti dulu. Insyaallah SPPG sedang melakukan perbaikan agar bisa segera beroperasional kembali,” ujarnya.
Menurutnya, pihaknya tengah mengupayakan solusi agar layanan gizi tetap berjalan, salah satunya dengan mengalihkan ke SPPG terdekat. Namun, langkah itu tidak bisa dilakukan secara gegabah.
“Kami usahakan apabila ada SPPG yang dekat bisa meng-cover, tapi tetap harus memperhatikan kapasitas masing-masing. Kalau dipaksakan melebihi kapasitas, khawatir menu yang dihasilkan tidak maksimal,” jelasnya.
Kondisi ini membuat sejumlah sekolah yang sebelumnya menjadi penerima manfaat, belum mendapatkan kepastian layanan pengganti.
Shiella mengakui, hingga saat ini belum ada skema distribusi pengganti yang berjalan.
“Untuk sementara belum dicover, kami masih memetakan. Karena SPPG lain yang sudah operasional juga rata-rata sudah hampir melebihi kapasitas,” tambahnya.
Situasi ini menegaskan bahwa persoalan tidak berhenti pada penghentian operasional semata, tetapi juga pada keterbatasan daya tampung sistem yang ada.
Di satu sisi, perbaikan menjadi langkah penting untuk memastikan standar layanan terpenuhi. Namun di sisi lain, jeda operasional ini menyisakan celah pada pemenuhan kebutuhan gizi anak-anak yang seharusnya berjalan tanpa putus.
Diberitakan sebelumnya ada 6 SPPG di Kabupaten Ponorogo yang dihentikan operasional sementara atau Suspen oleh BGN yaitu SPPG Surodikraman Ponorogo, SPPG Krebet Jambon, SPPG Kauman sumoroto, SPPG Pangkal Sawoo, SPPG Ngunut Babadan dan SPPG Mangkujayan Ponorogo.
Dari ke-enam SPPG tersebut karena belum memiliki IPAL, SLHS dan rumah mes buat pegawai SPPG. Selama masa Suspen mitra diminta untuk melakukan perbaikan serta melengkapi persyaratan yang kurang hingga bisa dinyatakan beroperasi kembali.
Penulis : Nanang
