BREAKING NEWS

Agus Zamroni Pertanyakan Suspensi SPPG Nailan Slahung, Soroti Dugaan Standar Ganda dalam Program MBG

Gambar hanya ilustrasi AI 

PONOROGO, SINYALPONOROGO
– Keputusan penghentian sementara (suspensi) operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Nailan, Kecamatan Slahung, Kabupaten Ponorogo menuai tanda tanya dari pihak mitra. Agus Zamroni, selaku mitra SPPG Nailan, menyampaikan keberatan sekaligus meminta kejelasan atas dasar kebijakan tersebut.

Menurut Agus, seluruh tahapan persiapan operasional dapur SPPG Nailan telah dilaksanakan sesuai prosedur yang ditetapkan oleh Badan Gizi Nasional (BGN). Mulai dari pembangunan dapur baru yang mengikuti layout resmi, proses inspeksi oleh tim verifikator, hingga pelatihan relawan dan pemenuhan standar kesehatan telah dijalankan tanpa kendala berarti.

“Bangunan dapur sudah diperiksa dan sempat ada koreksi kecil terkait sekat tembok, dan itu langsung kami tindak lanjuti. Setelah itu, kami menerima hasil verifikasi yang menyatakan dapur layak dilanjutkan tanpa catatan soal IPAL,” ujar Agus Ahad, 31/5/2026.

Ia juga menjelaskan bahwa pihaknya telah merekrut relawan sesuai petunjuk, menggelar pelatihan unjuk kerja sebanyak tiga kali, serta menunjuk tenaga juru masak (chef) yang telah mengantongi sertifikasi Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

Tak hanya itu, seluruh relawan juga telah menjalani pemeriksaan kesehatan di Dinas Kesehatan Ponorogo dan dinyatakan bebas dari potensi penyakit seperti Salmonella Thypi. Pelatihan penjamah makanan pun telah dilakukan bekerja sama dengan puskesmas setempat.

Dari sisi fasilitas, Agus menegaskan bahwa dapur SPPG Nailan telah dilengkapi dengan sistem pengolahan air bersih melalui filtrasi dan teknologi ultraviolet (UV), yang telah diuji dan dinyatakan layak konsumsi. Bahkan, untuk pengelolaan limbah cair, pihaknya telah membangun sistem Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) berbasis ground tank dengan empat tabung resapan.

“Tidak ada limbah yang dibuang ke lingkungan. Semua masuk ke sistem IPAL dan diresapkan ke tanah. Bahkan, pada 6 Mei 2026 kami menambah IPAL portabel untuk optimalisasi pengolahan limbah,” jelasnya.

Lebih lanjut, Agus menyebut bahwa dapur SPPG Nailan telah mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) setelah melalui verifikasi oleh Dinas Kesehatan dan tim terpadu Kabupaten Ponorogo. Sertifikat tersebut bahkan diserahkan langsung oleh tim Satgas MBG dalam kunjungan resmi yang dipimpin Kepala Dinas Kesehatan.

Namun demikian, sekitar satu setengah bulan setelah dinyatakan layak, dapur tersebut justru mendapat sanksi suspensi. Agus mempertanyakan dasar keputusan tersebut, terutama jika dikaitkan dengan persoalan IPAL yang menurutnya tidak pernah menjadi temuan dalam proses verifikasi sebelumnya.

“Kami jadi bingung, sebenarnya standar yang digunakan itu yang mana? Dari Pemkab melalui Dinkes tidak ada masalah, tapi di sisi lain justru ada suspensi. Ini terkesan seperti ada standar ganda,” tegasnya.

Ia juga menyayangkan minimnya koordinasi antara pihak terkait sebelum keputusan suspensi dijatuhkan. Agus menilai, komunikasi yang tidak berjalan baik justru berdampak pada terhambatnya program Makan Bergizi Gratis (MBG), yang seharusnya segera dirasakan manfaatnya oleh para siswa dan santri.

“Banyak anak-anak dan wali murid yang sudah menunggu program ini berjalan. Relawan juga terdampak karena ini menyangkut penghidupan mereka,” imbuhnya.

Selain kesiapan dapur, Agus juga memaparkan dukungan sarana distribusi makanan yang telah disiapkan, termasuk armada Mitsubishi L300 baru dengan sistem sirkulasi udara khusus untuk menjaga kualitas makanan hingga sampai ke penerima manfaat. Bahkan, pengemudi kendaraan telah melalui pelatihan dan sertifikasi keselamatan berkendara dari pihak ATPM Mitsubishi melalui SUN Motor Nganjuk.

Agus berharap seluruh pihak, baik dari BGN, Satgas MBG, hingga pemerintah daerah dapat duduk bersama untuk menyelesaikan persoalan ini secara terbuka dan objektif.

“Kami siap berbenah dan berkoordinasi. Tapi keputusan seperti ini seharusnya melalui komunikasi yang baik. Harapan kami, SPPG Nailan bisa segera kembali beroperasi demi kepentingan masyarakat,” pungkasnya.

Hingga berita ini dinaikkan, Shiella seleksi Korwil SPPI MBG Kabupaten Ponorogo belum memberikan respon. Bahkan chat media untuk meminta klarifikasi juga tidak direspon.

Kasus ini menjadi catatan penting dalam pelaksanaan program MBG di daerah, bahwa sinergi antar lembaga dan kejelasan standar operasional menjadi kunci utama keberhasilan program nasional tersebut di tingkat lapangan.(Nang/Red)

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar