Aliansi Warga Temon Bersatu Gaungkan Perlawanan terhadap Korupsi di Momentum Harkitnas 2026
PONOROGO, SINYALPONOROGO — Momentum peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-118 pada 20 Mei 2026 dimanfaatkan oleh Aliansi Warga Temon Bersatu sebagai panggung moral untuk menyuarakan komitmen melawan korupsi dan menuntut keadilan hukum di Desa Temon.
Di tengah semangat “Bangkit Bersama, Wujudkan Indonesia Kuat”, tokoh masyarakat yang juga Ketua Aliansi, Mast HS, menegaskan bahwa kebangkitan bangsa tidak hanya dimaknai sebagai refleksi sejarah, tetapi juga sebagai panggilan nyata untuk memperjuangkan kebenaran dan keadilan di tingkat lokal.
Menurutnya, kasus dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di Desa Temon menjadi ujian serius bagi integritas penegakan hukum serta keberpihakan terhadap rakyat. Ia menilai, tanpa keberanian kolektif dari masyarakat, praktik-praktik penyimpangan akan terus berulang dan merugikan kepentingan publik.
“Semangat kebangkitan nasional harus diterjemahkan dalam tindakan nyata. Warga tidak boleh diam ketika ada indikasi korupsi. Ini bukan hanya soal hukum, tapi juga soal masa depan desa,” tegas Mast HS dalam pernyataannya.
Aliansi Warga Temon Bersatu menegaskan komitmennya untuk terus mengawal aspirasi masyarakat, termasuk mendorong transparansi anggaran dan akuntabilitas pemerintahan desa. Gerakan ini juga menjadi simbol perlawanan terhadap praktik-praktik koruptif yang dinilai merusak tatanan sosial dan kepercayaan publik.
Dalam narasi yang dibangun, aliansi ini mengedepankan tiga nilai utama: keberanian, persatuan, dan solidaritas. Ketiganya diyakini sebagai fondasi penting dalam membangun kekuatan masyarakat sipil untuk mengontrol jalannya pemerintahan.
Gelombang kesadaran warga Temon yang mulai menguat ini mencerminkan fenomena yang lebih luas, di mana masyarakat desa tidak lagi pasif, melainkan aktif dalam mengawasi dan menuntut keadilan. Hal ini sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan pemberantasan korupsi yang terus digaungkan di tingkat nasional.
Dengan lantang, Aliansi Warga Temon Bersatu menyuarakan seruan moralnya: “Lawan Korupsi! Tegakkan Keadilan!”
Mereka berharap, peringatan Harkitnas tahun ini menjadi titik balik bagi penegakan hukum yang lebih tegas dan transparan, khususnya dalam menangani dugaan kasus korupsi di Desa Temon.
Lebih dari sekadar seremonial, kebangkitan nasional bagi warga Temon adalah tentang keberanian untuk bersuara, bersatu untuk perubahan, dan memastikan bahwa keadilan benar-benar hadir di tengah masyarakat. Demi Temon yang bersih, transparan, dan sejahtera.(Nang/Red).
