Cegah Korupsi dari Hulu, Pemkab Ponorogo Tekankan ASN Tolak Gratifikasi

PONOROGO, SINYALPONOROGO — Upaya membangun birokrasi yang bersih terus diperkuat Pemerintah Kabupaten Ponorogo. Salah satunya melalui sosialisasi pengendalian gratifikasi yang menyasar langsung para pejabat dan kepala satuan pendidikan di lingkungan pemerintah daerah.
Sekretaris Daerah Ponorogo, Agus Sugiarto, menegaskan bahwa langkah ini bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan bagian dari strategi pencegahan korupsi sejak dini. Menurutnya, membangun integritas aparatur harus dimulai dari kesadaran individu untuk menolak setiap bentuk pemberian yang berpotensi melanggar aturan.
“Tujuan utamanya adalah meminimalisasi praktik gratifikasi agar tercipta pegawai yang bersih, profesional, dan berintegritas,” ujar Agus dalam kegiatan yang digelar di Gedung Pertemuan SMPN 2 Ponorogo, Selasa (26/5/2026).
Sosialisasi tersebut menghadirkan penyuluh antikorupsi dari Inspektorat Provinsi Jawa Timur, Laily Vitra Adhitama. Dalam paparannya, Laily menyoroti bahwa gratifikasi kerap menjadi celah awal terjadinya tindak pidana korupsi karena sering dianggap sebagai hal yang wajar.
Padahal, menurutnya, gratifikasi memiliki batas yang jelas. Setiap pemberian yang berkaitan dengan jabatan dan berpotensi memengaruhi independensi ASN wajib dilaporkan melalui Unit Pengendali Gratifikasi (UPG).
“Masalahnya, gratifikasi sering berada di wilayah abu-abu. Di situlah banyak pelanggaran bermula,” kata Laily.
Ia mengingatkan bahwa ASN, termasuk PNS, sejatinya telah memperoleh hak berupa gaji dan tunjangan kinerja dari negara. Karena itu, menerima pemberian lain yang berkaitan dengan jabatan dinilai tidak etis dan berisiko melanggar hukum.
Lebih jauh, Laily menilai perilaku korupsi bukan semata-mata dipicu kebutuhan ekonomi, melainkan dorongan untuk memperoleh lebih dari yang semestinya.
“Kebutuhan dasar sebenarnya sudah terpenuhi. Tapi karena sifat ingin lebih, akhirnya muncul praktik korupsi,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, Pemkab Ponorogo berharap seluruh aparatur semakin memahami pentingnya menjaga integritas, terutama dalam memberikan pelayanan publik. Selain itu, ASN juga diimbau lebih berhati-hati dalam berinteraksi dengan pihak luar yang memiliki kepentingan terhadap layanan pemerintah.
Sosialisasi tersebut diikuti oleh seluruh kepala perangkat daerah serta para kepala SMP di Ponorogo. Pemerintah berharap, pemahaman yang sama tentang gratifikasi dapat menjadi benteng awal dalam mencegah praktik korupsi di lingkungan birokrasi.
Dengan penguatan pemahaman ini, Pemkab Ponorogo menegaskan komitmennya untuk terus membangun tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel—dimulai dari hal yang kerap dianggap kecil, namun berdampak besar: menolak gratifikasi.(Nang/Kominfo).