BREAKING NEWS

Lima Desa Persiapan di Ponorogo Menuju Status Definitif


PONOROGO, SINYALPONOROGO
– Upaya pembentukan desa baru di Kabupaten Ponorogo kian menunjukkan progres signifikan. Lima desa persiapan yang tersebar di Kecamatan Ngrayun dan Slahung kini bersiap menuju status definitif, seiring masuknya pembahasan dalam agenda resmi DPRD melalui perubahan kedua Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemda) 2026.

Langkah ini menjadi titik penting dalam proses panjang pemekaran desa yang telah melalui berbagai tahapan administratif dan kajian. Pemerintah daerah bersama legislatif kini fokus pada penyusunan dan pembahasan lima rancangan peraturan daerah (raperda) sebagai landasan hukum pembentukan desa-desa tersebut.

Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Ponorogo, Lisdyarita, menegaskan bahwa pemekaran desa bukan sekadar pemisahan wilayah, melainkan strategi untuk meningkatkan kualitas pembangunan dan pelayanan publik. Dengan wilayah administratif yang lebih proporsional, pemerintah desa diharapkan mampu bekerja lebih efektif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

“Desa dengan cakupan wilayah yang lebih kecil akan lebih mudah dalam perencanaan program dan pelaksanaan pembangunan. Dampaknya akan langsung dirasakan masyarakat,” ujarnya Rabu, 10/6/2026.

Senada dengan itu, Ketua DPRD Ponorogo, Dwi Agus Prayitno, menyampaikan bahwa proses menuju penetapan desa definitif masih memerlukan tahapan lanjutan. Setelah pembahasan raperda di tingkat DPRD, dokumen akan diajukan ke gubernur sebelum diteruskan ke Kementerian Dalam Negeri.

“Setiap desa akan dibahas melalui raperda tersendiri. Ada lima raperda yang akan diproses sesuai mekanisme hingga nantinya ditetapkan menjadi peraturan daerah,” jelasnya.

Adapun lima desa persiapan yang tengah berproses tersebut masing-masing berasal dari pemekaran desa induk. Di Kecamatan Ngrayun, meliputi Desa Persiapan Ngandel (pemekaran Desa Cepoko), Desa Persiapan Sambiganen (Desa Ngrayun), Desa Persiapan Galih (Desa Baosan Lor), serta Desa Persiapan Pucak Mulyo (Desa Baosan Kidul). Sementara di Kecamatan Slahung, Desa Persiapan Argo Mulya merupakan hasil pemekaran Desa Slahung.

Pemekaran ini diharapkan mampu membuka peluang baru bagi pengembangan potensi lokal, baik di sektor pertanian, ekonomi, maupun sumber daya alam. Selain itu, pelayanan publik diyakini akan semakin dekat dan merata hingga ke tingkat masyarakat terbawah.

Meski demikian, pemerintah daerah juga menekankan pentingnya kesiapan sumber daya manusia serta tata kelola pemerintahan desa yang baik. Hal ini menjadi faktor kunci agar desa baru tidak hanya terbentuk secara administratif, tetapi juga mampu berkembang dan mandiri.(Nang/Red).

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar