Beban Buku Capai Rp2,1 Juta, Wali Murid MTsN 2 Ponorogo Mengeluh: “Seolah Wajib, Padahal Ekonomi Sulit”
![]() |
| Megah, gapura masuk MTSN 2 Ponorogo |
PONOROGO, SINYALPONOROGO – Keluhan datang dari sejumlah wali murid MTsN 2 Ponorogo terkait tingginya biaya pembelian buku pelajaran. Salah satu wali murid yang enggan disebutkan namanya mengaku keberatan dengan total biaya buku yang mencapai Rp2.111.500 untuk 17 item mata pelajaran di tahun ajaran 2026/2027.
Menurutnya, beban tersebut semakin terasa karena harus dilunasi dalam waktu dekat, bertepatan dengan berbagai kebutuhan lain menjelang peringatan Hari Jadi Ponorogo.
“Kami sebagai wali sangat keberatan. Apalagi tanggal 11 Agustus 2026 harus sudah lunas. Kondisi ekonomi sedang sulit, tapi kami seperti tidak punya pilihan,” ujarnya.
Wali murid tersebut menyebut, anaknya yang kini duduk di kelas VIII sebelumnya juga mengeluarkan biaya besar saat pertama masuk kelas VII. Total pengeluaran awal bahkan disebut mencapai lebih dari Rp5 juta, belum termasuk tambahan pembelian buku beberapa bulan setelahnya.
![]() |
| Daftar rincian buku di MTSN 2 Ponorogo |
Yang paling disoroti para wali adalah kebijakan pergantian penerbit buku setiap tahun. Hal ini membuat buku tidak bisa digunakan ulang atau dipinjam dari kakak kelas.
“Setiap tahun ganti penerbit. Jadi tidak bisa pinjam buku kakak kelas. Kami jadi bertanya-tanya, apakah ini memang kebutuhan atau ada hal lain di baliknya?” katanya.
Ia juga menyoroti bahwa pembelian buku dilakukan melalui koperasi sekolah, yakni Koperasi “Ibnu Sina” MTsN 2 Ponorogo, dengan rincian harga per mata pelajaran yang dinilai cukup tinggi, terutama untuk Bahasa Inggris, IPA, dan Matematika.
Para wali berharap ada kebijakan yang lebih berpihak, seperti penyamaan buku antar angkatan agar bisa saling memanfaatkan.
“Kami minta tolong agar seperti dulu, bukunya bisa sama dengan kakak kelas, jadi bisa dipinjam. Jangan memberatkan seperti sekarang. Bahkan ada yang harus mencari pinjaman,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala MTsN 2 Ponorogo, Wilson Arifudin Ashari, S.Pd, membantah adanya kewajiban dalam pembelian buku tersebut. Ia menegaskan bahwa pihak sekolah telah memberikan opsi kepada wali murid.
“Sejak awal sudah kami sampaikan, pembelian buku itu tidak wajib. Wali murid boleh membeli atau tidak, atau memilih buku mana yang akan dibeli sesuai kemampuan,” jelas Wilson.
Ia juga menyebut, bagi wali murid yang benar-benar tidak mampu, sekolah memperbolehkan penggunaan fotokopi sebagai alternatif.
“Bahkan kalau tidak mampu, boleh difotokopi. Jadi ini bukan harga mati,” tegasnya.
Wilson mengakui bahwa sebagai sekolah unggulan dengan berbagai program khusus, termasuk International Class Program (ICP), terdapat konsekuensi biaya tambahan. Salah satunya karena adanya kerja sama dengan lembaga internasional seperti Cambridge dan Universitas Negeri Malang.
“Setiap semester ada evaluasi dan sertifikat. Ini bagian dari inovasi sekolah untuk mencetak generasi unggul. Tentu ada kebutuhan penunjang, termasuk buku,” ujarnya.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa keputusan akhir tetap berada di tangan wali murid.
“Kami tidak bisa memaksa. Semua kembali ke wali, mau membeli atau tidak. Pilihan sudah kami berikan,” pungkasnya.
Polemik ini kembali membuka diskusi lama tentang transparansi dan proporsionalitas biaya pendidikan, khususnya di sekolah negeri berbasis unggulan. Di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih, para wali berharap ada kebijakan yang lebih sensitif terhadap kemampuan masyarakat.(Nang/Red).

