Jalan Hibah untuk Bersama, Bukan Segelintir! Warga Jetis Desak Kanopi Dibongkar

Jalan desa dipasangi kanopi jadi pangkal polemik warga Dukuh Baran Desa Jetis Ponorogo
PONOROGO, SINYALPONOROGO — Polemik pemanfaatan jalan desa di Dukuh Baran, Desa Jetis, Kecamatan Jetis Kabupaten Ponorogo, terus menjadi perhatian warga. Meski telah dilakukan mediasi dan menghasilkan kesepakatan bersama, warga tetap berharap kanopi yang terpasang di atas badan jalan segera dilepas karena dinilai mengganggu kenyamanan pengguna jalan.
Jalan sepanjang lebih dari 100 meter itu merupakan akses vital bagi warga sekitar. Sejak awal, lahan tersebut berasal dari hibah sejumlah warga yang sepakat memberikan sebagian tanahnya untuk kepentingan bersama. Jalan itu kemudian diperbaiki oleh pemerintah desa melalui dana desa sehingga bisa digunakan lebih layak, termasuk dilalui kendaraan roda empat.
Namun dalam perjalanannya, muncul persoalan ketika salah satu pihak ahli waris memasang kanopi dan menempatkan barang dagangan di badan jalan. Kondisi ini membuat lebar jalan yang semula sekitar tiga meter menyempit dan hanya cukup dilalui satu sepeda motor.
“Kami sudah sepakat untuk menyelesaikan secara baik-baik. Tapi harapan kami kanopi itu dilepas supaya tidak mengganggu warga lain yang melintas,” ujar salah satu warga Senin, 10/8/2026.
Menurutnya, jalan tersebut bukan milik perorangan, melainkan hasil hibah bersama yang seharusnya bisa dinikmati secara adil oleh seluruh warga. Ia menegaskan, penggunaan jalan untuk kepentingan pribadi tanpa mempertimbangkan kenyamanan umum berpotensi memicu konflik baru.
“Ini jalan bersama, bukan untuk segelintir keluarga saja. Kalau semua merasa punya, ya harus sama-sama menjaga,” imbuhnya.
Warga lain juga mengaku masih merasa tidak nyaman saat melintas karena khawatir menyenggol barang dagangan yang diletakkan di bawah kanopi. Situasi ini dinilai dapat memicu gesekan jika tidak segera diselesaikan secara tuntas.
Meski demikian, warga mengapresiasi langkah Pemerintah Desa Jetis yang telah memfasilitasi pertemuan antara pihak-pihak terkait. Dalam mediasi tersebut, disepakati pentingnya menjaga kondusivitas lingkungan serta mencari solusi yang tidak merugikan salah satu pihak.
Namun, warga berharap kesepakatan itu tidak berhenti pada forum diskusi semata, melainkan diikuti dengan tindakan nyata di lapangan, termasuk penataan ulang penggunaan jalan agar kembali seperti semula.
“Kesepakatan sudah ada, tinggal realisasinya. Kami ingin jalan ini kembali nyaman dilalui semua warga,” tegas warga.
Sementara itu, Kepala Desa Jetis, M Khoiri, belum memberikan keterangan resmi hingga berita ini diturunkan.
Di sisi lain, Camat Jetis, Yusup Dharmadi Jaya Prabowo, S.STP., M.Si., menyatakan akan segera berkoordinasi dengan pemerintah desa untuk memastikan persoalan tersebut dapat diselesaikan dengan baik.
“Kami akan komunikasi dengan desa dan mencari solusi terbaik. Harapannya masyarakat tetap guyup rukun dan tidak ada konflik berkepanjangan,” ujarnya.
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya kejelasan status dan pemanfaatan aset bersama di tingkat desa. Tanpa pengelolaan yang transparan dan kesadaran kolektif, fasilitas umum yang sejatinya untuk kepentingan bersama justru berpotensi menimbulkan perpecahan.(Nang/Red).