BREAKING NEWS

Seragam Harus Sama, Tapi Tak Boleh Memaksa! Kadisdik Ponorogo Ungkap Dilema Sekolah


PONOROGO, SINYALPONOROGO
– Pengadaan seragam peserta didik baru tahun ajaran 2026/2027 menjadi salah satu persoalan yang mengemuka dalam diskusi pendidikan yang difasilitasi Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMPN Ponorogo bersama Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Ponorogo, Nurhadi Hanuri.

Persoalan seragam menjadi dilematis. Di satu sisi, peserta didik memang harus memiliki seragam sesuai ketentuan. Namun di sisi lain, sekolah harus berhati-hati agar proses pengadaan tidak berubah menjadi pemaksaan kepada orang tua siswa.

Dalam diskusi tersebut, Nurhadi menegaskan bahwa ketentuan mengenai seragam sebenarnya sudah ada. Mulai dari jenis hingga warna seragam peserta didik telah diatur. Yang menurutnya perlu dicermati adalah mekanisme pengadaannya.

“Seragam yang harus dimiliki oleh anak peserta didik itu ada aturannya. Warnanya apa dan sebagainya. Cuma dalam konteks pengadaannya menjadi bermasalah,” ujar Nurhadi beberapa waktu dalam diskusi.

Menurutnya, sekolah tidak boleh melakukan pemaksaan. Namun persoalannya kembali muncul ketika seragam yang dimaksud memang harus memiliki kesamaan.

“Harapannya tidak ada paksaan. Nek gak ada paksaan terus piye? Kalau namanya seragam itu tidak sama, namanya bukan seragam,” katanya.

Pernyataan tersebut menggambarkan dilema yang selama ini dihadapi sekolah. Kebutuhan untuk menciptakan keseragaman siswa tetap ada, tetapi mekanisme pemenuhan kebutuhan tersebut harus ditempatkan dalam koridor aturan dan tidak membebani orang tua.

Belajar dari Persoalan Daerah Lain

Nurhadi juga meminta sekolah tidak gegabah menentukan mekanisme pengadaan seragam. Ia menyinggung pengalaman daerah lain, termasuk Madiun, yang pernah menghadapi persoalan dalam pengadaan seragam untuk siswa SD dan SMP.

Karena itu, menurutnya, Ponorogo perlu mencari formula yang aman, transparan dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

“Makanya memang harus kita pikirkan baik-baik, bagaimana caranya solusi itu bisa didapat dengan baik,” ujarnya.

Pesan tersebut menjadi penting mengingat pengadaan seragam hampir selalu bersinggungan dengan pembiayaan orang tua siswa. Ketika sekolah ikut terlalu jauh dalam menentukan tempat pembelian, harga maupun mekanisme pembayaran, potensi persoalan dapat muncul.

Bukan Hanya Seragam

Diskusi bersama MKKS tersebut sebenarnya tidak berhenti pada persoalan seragam. Berbagai kegiatan sekolah yang berpotensi menimbulkan kegelisahan kepala sekolah turut dibahas, seperti study tour, purnawiyata, gelar karya hingga kemah.

Untuk study tour, Nurhadi menegaskan kegiatan tersebut dapat dilakukan sepanjang ditata dengan baik dan melibatkan orang tua murid.

Ia mengingatkan agar kegiatan outdoor learning tidak sekadar diterjemahkan sebagai wisata akhir tahun.

“Outdoor learning boleh di dalam sistem pendidikan. Cuma, outdoor learning itu jangan diterjemahkan menjadi wisata akhir tahun,” tegasnya.

Menurut Nurhadi, harus ada unsur pendidikan yang jelas. Siswa dapat diminta membuat laporan, paper atau tugas lain sebagai bentuk pertanggungjawaban akademik dari kegiatan tersebut.

Sementara untuk purnawiyata, konsep kegiatan sebaiknya tidak muncul sepihak dari sekolah. Siswa melalui OSIS dapat merancang konsep, kemudian dibicarakan bersama orang tua.

Dengan begitu, kegiatan tersebut benar-benar menjadi kesepakatan bersama, bukan program sekolah yang kemudian seolah-olah wajib diikuti seluruh orang tua.

Kepala Sekolah Jangan Dibiarkan Sendirian

Dalam forum itu, Nurhadi juga meminta kepala sekolah memperkuat koordinasi melalui organisasi profesi dan forum kepala sekolah seperti MKKS maupun K3S.

Hal ini termasuk ketika sekolah menghadapi pihak luar yang meminta sumbangan atau menghadapi persoalan lain yang berpotensi menimbulkan masalah.

Menurutnya, kepala sekolah tidak seharusnya menghadapi persoalan seorang diri. Jika ada sekolah yang mengalami persoalan, forum kepala sekolah dapat menjadi ruang untuk mencari solusi bersama sebelum masalah semakin melebar.

“Jangan dibiarkan sekolah itu berdiri sendiri-sendiri. Ini ada K3S, ada MKKS,” ujarnya.

Bagi Nurhadi, kuncinya adalah komunikasi dan keterbukaan. Kepala sekolah harus saling berbagi informasi mengenai aturan dan persoalan yang dihadapi.

Sebab, di tengah tuntutan sekolah untuk tetap memberikan pelayanan pendidikan terbaik, kepala sekolah juga dihadapkan pada tuntutan kehati-hatian dalam setiap kebijakan yang menyangkut pembiayaan orang tua.

Seragam harus sama, tetapi prosesnya tidak boleh memaksa. Sekolah tetap bisa menjalankan program, tetapi harus memastikan setiap kebijakan berada dalam koridor aturan, transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.(Nang/Red).

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar