BREAKING NEWS

Kota Ponorogo Mulai ‘Dikepung’ Kabel WiFi, 2026 Belum Ada Izin Masuk ke DPUPKP



PONOROGO, SINYALPONOROGO
– Kabel jaringan internet atau WiFi mulai memenuhi sejumlah sudut Kota Ponorogo. Kabel bergelantungan, tiang berdiri berdekatan, bahkan dalam satu titik ditemukan tiga hingga enam tiang.

Pemandangan tersebut mulai mendapat sorotan karena dinilai mengganggu estetika kota. Forum LSM Ponorogo meminta pemerintah tidak membiarkan pemasangan jaringan berlangsung tanpa penataan yang jelas.

Johar Halil dari PRC Ponorogo bersama Hari Bara dari DPC GRIB Jaya dan Aang Pariyanto alias Anom dari Garda Wengker mendesak pemerintah, khususnya instansi terkait, melakukan penertiban.

“Disawang ae, nggak enak. Masak kota semrawut dengan kabel WiFi,” ujar Johar Selasa, 29/9/2026.

Menurutnya, persoalan bukan pada kebutuhan masyarakat terhadap akses internet, melainkan bagaimana jaringan tersebut dipasang dan ditata. Kabel yang berlebih hingga melendong juga dinilai berpotensi mengganggu aktivitas warga.

“Antara yang berizin dan tidak seperti tidak ada bedanya. Semua pasang kabel WiFi. Akhire kota jadi penuh dan semrawut,” tegasnya.

Forum LSM juga meminta pemerintah memperjelas status perizinan serta mendorong penataan kabel agar tidak memenuhi ruang udara perkotaan. Salah satu opsi yang disorot adalah pemasangan jaringan melalui bawah tanah.

Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Ponorogo Sapto Djadmiko menjelaskan, kewenangan perizinan terkait jaringan tersebut telah berubah sejak 2017.

“Sejak 2017 kewenangan telah dicabut oleh Kementerian Kominfo RI. Saat ini yang mengurusi izin DPMPTSP dan DPUPKP. Kominfo hanya rekom saja,” jelas Sapto.

Kepala DPUPKP Kabupaten Ponorogo Jamus Kunto menambahkan, sepanjang 2026 pihaknya belum menerima satu pun pengajuan izin terkait pemasangan jaringan tersebut.

“Untuk tahun 2026 ini belum ada satupun yang mengajukan izin,” kata Jamus.

Ia menjelaskan, posisi DPUPKP lebih pada pemberian rekomendasi terkait tempat perletakan bangunan dan kesesuaian dengan tupoksi.

“Posisi kami juga sama dengan Kominfo, sekadar rekom terkait tempat perletakan bangunan. Namun lebih kepada kesesuaian tupoksi. Semestinya leader tetap di Kominfo dan Satpol PP terkait penertibannya,” tegasnya.

Pernyataan tersebut menambah pertanyaan di tengah menjamurnya kabel WiFi di ruang publik Ponorogo. Kabel terus bertambah, sementara pada 2026 belum ada pengajuan izin yang masuk ke DPUPKP.

Kini masyarakat menunggu langkah pemerintah untuk memastikan pertumbuhan jaringan internet tetap berjalan, namun tidak mengorbankan ketertiban, keselamatan, dan wajah Kota Ponorogo.(Nang/Red).

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar