BREAKING NEWS

Pendapatan Turun Rp115 Miliar, Bunda Lis Pilih Pangkas Ruang Gerak Anggaran


PONOROGO, SINYALPONOROGO
– Ruang fiskal Kabupaten Ponorogo sedang menyempit. Pendapatan daerah dalam Rancangan Perubahan APBD (P-APBD) 2026 terkoreksi Rp115,93 miliar atau 5,16 persen. Dari semula Rp2,246 triliun menjadi sekitar Rp2,130 triliun.

Angka itu menjadi salah satu titik tekan ketika Plt Bupati Ponorogo Lisdyarita kembali berdiri di hadapan DPRD Ponorogo dalam rapat paripurna, Senin (21/9/2026). Tujuh fraksi memberikan pandangan umum, dan sebagian besar menyoroti kemampuan fiskal daerah yang ikut tertekan akibat berkurangnya transfer pemerintah pusat.

Bunda Lis memilih menjawab sorotan itu dengan satu garis kebijakan: anggaran yang lebih sempit harus dipakai lebih selektif.

Menurutnya, belanja tidak boleh bergerak tanpa prioritas. Pelayanan dasar, target pembangunan, kewajiban pemerintah daerah, serta program yang manfaatnya langsung dirasakan masyarakat ditempatkan sebagai prioritas.

Di sisi pendapatan, Pemkab Ponorogo akan mencoba menutup sebagian ruang yang hilang melalui optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Caranya mulai dari pemutakhiran data wajib pajak dan retribusi, peningkatan kepatuhan, digitalisasi pemungutan hingga penguatan pengawasan untuk menekan potensi kebocoran.

Namun ada paradoks dalam struktur anggaran.

Di tengah pendapatan yang turun, belanja operasi justru meningkat Rp60,49 miliar atau 3,67 persen.

Lisdyarita menjelaskan kenaikan tersebut berkaitan dengan kebutuhan menjaga pelayanan dasar, terutama pendidikan, kesehatan dan sosial. Belanja pengelolaan sampah serta kebersihan lingkungan juga ikut menjadi bagian dari kebutuhan tersebut. Selain itu terdapat penyesuaian belanja pegawai berdasarkan realisasi hingga Juli 2026.

Artinya, ketika pemasukan daerah mengecil, sejumlah kebutuhan belanja justru tidak bisa serta-merta dipangkas.

Hal serupa terlihat pada Belanja Tidak Terduga (BTT). Pemkab menambah alokasi sebesar Rp14,85 miliar untuk mengantisipasi kebutuhan darurat dan mendesak. Dari alokasi awal BTT Rp5 miliar, sekitar Rp2,5 miliar telah terealisasi hingga 15 September 2026, antara lain untuk pembangunan jembatan darurat dan mitigasi bencana.

BTT juga disiapkan menghadapi kemungkinan bencana memasuki musim penghujan. Pemerintah daerah ingin memiliki ruang gerak ketika kebutuhan darurat muncul, termasuk untuk penanganan infrastruktur dan layanan publik.

Lalu bagaimana dengan pembangunan?

Pemkab menyatakan pemeliharaan dan rehabilitasi infrastruktur dasar tetap menjadi perhatian. Jalan rusak, drainase serta fasilitas publik yang menopang aktivitas ekonomi dan sosial masyarakat menjadi bagian dari prioritas.

Sejumlah usulan pembangunan juga tetap diakomodasi, termasuk GOR Singidemedjo serta gedung perpustakaan dan kearsipan.

Di sinilah P-APBD 2026 menjadi lebih dari sekadar perubahan angka di atas kertas. Ponorogo harus mengatur belanja dengan pendapatan yang lebih kecil, sementara kebutuhan pelayanan publik dan pembangunan tetap berjalan.

Bagi pemerintah daerah, tantangannya bukan sekadar bagaimana membelanjakan anggaran, tetapi bagaimana memastikan setiap rupiah yang tersedia benar-benar memiliki dampak bagi masyarakat.

Bunda Lis pun menegaskan bahwa seluruh masukan fraksi akan menjadi bagian dari proses penyempurnaan P-APBD 2026.

Kini, bola pembahasan berada di tangan eksekutif dan legislatif: ketika uang daerah menyusut, mana yang harus didahulukan dan mana yang harus menunggu?(Nang/Kominfo).

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar