BREAKING NEWS

7 Hektare Terbakar, Polisi Telusuri Dugaan Asal Api dari Bekas Pembakaran Semak


PONOROGO, SINYALPONOROGO
 
– Sekitar 7 hektare lahan tanaman jati dan semak kering di Dukuh Pakem, Desa Tanjungsari, Kecamatan Jenangan, Ponorogo, terbakar pada Selasa (6/10/2026). Setelah api dipadamkan hingga malam, polisi kini menelusuri dugaan asal kobaran yang sementara mengarah pada bekas pembakaran rumpun atau semak kering.

Kebakaran diketahui warga sekitar pukul 13.30 WIB. Kobaran terlihat dari kawasan lahan di sisi timur. Kondisi semak dan material yang kering membuat api sulit dikendalikan hingga warga meminta bantuan petugas.

Polsek Jenangan bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Ponorogo, Kasi Trantib Kecamatan Jenangan, dan masyarakat kemudian bergerak ke lokasi.

Petugas berjibaku memadamkan api sekaligus melokalisasi kobaran agar tidak merembet ke area lahan lainnya maupun mendekati permukiman warga.

Upaya pemadaman berlangsung berjam-jam. Hingga sekitar pukul 22.00 WIB, api dilaporkan masih belum sepenuhnya padam.

Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. Sementara itu, berdasarkan laporan awal, belum terdapat kerugian materiil yang dilaporkan.

Di tengah proses penanganan kebakaran, polisi mulai menelusuri titik awal munculnya api. Hasil pemeriksaan sementara di lokasi mengarah pada dugaan bahwa api berasal dari bekas pembakaran rumpun atau semak kering di sekitar lahan jati.

Namun, dugaan tersebut belum menjadi kesimpulan akhir. Polisi masih melakukan pendalaman untuk memastikan penyebab kebakaran, termasuk kemungkinan adanya unsur kesengajaan.

Kapolsek Jenangan AKP Amrih Widodo, S.H., mengatakan pihaknya masih mengumpulkan fakta di lapangan dengan memeriksa kondisi lokasi dan meminta keterangan sejumlah saksi.

“Hasil olah TKP sementara, api diduga berasal dari bekas pembakaran rumpun kering di lahan jati. Namun ini masih dugaan awal. Kami masih melakukan penyelidikan untuk memastikan penyebab kebakaran, termasuk ada atau tidaknya unsur kesengajaan,” kata Amrih.

Menurutnya, kondisi lahan yang dipenuhi material kering membuat api berpotensi cepat membesar dan merambat. Karena itu, masyarakat diminta tidak melakukan pembakaran semak maupun material kering secara sembarangan.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak membakar semak atau lahan secara sembarangan. Jika menemukan adanya kebakaran, segera laporkan kepada petugas agar dapat ditangani secepat mungkin dan tidak meluas,” ujarnya.

Polsek Jenangan masih mendalami keterangan saksi serta kondisi di sekitar lokasi guna memastikan penyebab kebakaran lahan jati seluas sekitar 7 hektare tersebut.(Nang/Red).

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar