Belajar dari Reog Ponorogo, Blora Bidik UNESCO Lewat Barongan: Pemkab Siap Berbagi Pengalaman
![]() |
| Suasana FGD Pemkab Blora untuk usulkan Barongan belajar di Ponorogo yang lebih dulu reyog sebagai warisan takbenda UNESCO |
PONOROGO, SINYALPONOROGO – Pengakuan UNESCO terhadap Reog Ponorogo sebagai Warisan Budaya Takbenda yang Memerlukan Perlindungan Mendesak pada 2024 membuka jalan bagi penguatan perlindungan seni tradisi yang memiliki akar budaya serumpun. Kali ini, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, menjajaki langkah untuk mengusulkan kesenian Barongan ke UNESCO melalui skema National Extension atau perluasan nominasi yang berkaitan dengan elemen Reog Ponorogo.
Upaya tersebut dibahas dalam Focus Group Discussion (FGD) Barongan Blora–Reog Ponorogo yang digelar di Ruang Rapat Bantarangin, Gedung Graha Krida Praja lantai II, Kabupaten Ponorogo, Kamis (15/10/2026). Pemerintah Kabupaten Ponorogo menyatakan dukungannya terhadap langkah Blora, sekaligus membuka ruang berbagi pengalaman mengenai proses pengusulan, dokumentasi, hingga perlindungan kesenian tradisional.
FGD ini bukan sekadar pertemuan dua daerah untuk membicarakan kesamaan pertunjukan. Lebih jauh, forum tersebut menjadi ruang untuk merumuskan bagaimana hubungan budaya antardaerah dapat dirawat dan diperkuat melalui mekanisme pelindungan warisan budaya di tingkat internasional.
![]() |
| Judha Slamet Sarwo Edy, Kepala Disbudparora berbagai pengalaman dalam FGD soal Reyog diakui UNESCO kepada pemkab Blora |
Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disbudparpora) Kabupaten Ponorogo, Judha Slamet Sarwo Edy, yang membuka kegiatan mewakili pemerintah kabupaten, menegaskan bahwa Reog Ponorogo dan Barongan Blora memiliki sejumlah persinggungan dalam tradisi pertunjukan, karakter visual, serta unsur cerita yang berkembang di masyarakat.
Menurut Judha, kesamaan tersebut perlu dilihat sebagai bagian dari kekayaan tradisi yang hidup di berbagai daerah. Pengakuan internasional terhadap suatu kesenian tidak seharusnya menghentikan perkembangan tradisi serupa di wilayah lain. Sebaliknya, hubungan itu dapat menjadi pintu masuk untuk memperkuat kerja sama kebudayaan.
“Kalau di Ponorogo namanya Reog Ponorogo, kalau di Blora Barongan,” ujar Judha dalam sambutannya.
Ia menuturkan, berbagai unsur dalam pertunjukan Reog dan tradisi yang berkembang di daerah lain memperlihatkan adanya hubungan budaya yang menarik untuk dikaji lebih jauh. Unsur seperti figur singa atau barong, tokoh dalam pertunjukan, hingga kisah yang menyertainya menjadi bagian dari ruang kajian bersama para seniman dan pemerhati budaya.
Judha menyebut, selain Blora, sejumlah daerah lain juga memiliki tradisi yang dinilai mempunyai hubungan dengan rumpun kesenian Reog, di antaranya Blitar, Temanggung, Wonosobo, dan Kediri. Hubungan tersebut, menurutnya, perlu diperkuat melalui kajian dan kerja sama, bukan sekadar diperdebatkan mengenai kemiripan bentuk pertunjukan.
“Rumpun Reog Ponorogo ini macam-macam. Mudah-mudahan setelah Blora, nanti Blitar, Temanggung, dan daerah lainnya juga bisa memperkuat posisi kita di kancah dunia, terutama dalam perlindungan kebudayaan,” ungkapnya.
Belajar dari Perjalanan Panjang Reog Ponorogo
Pengalaman Ponorogo menjadi salah satu modal penting bagi Blora dalam mempersiapkan pengusulan Barongan. Reog Ponorogo telah melalui perjalanan panjang hingga akhirnya masuk dalam daftar Warisan Budaya Takbenda UNESCO yang Memerlukan Pelindungan Mendesak pada 2024.
Judha mengingatkan bahwa proses tersebut bukan perkara mudah. Perjuangan panjang yang dilalui para pelaku budaya, pemerintah, dan berbagai pihak menunjukkan bahwa pengakuan internasional membutuhkan persiapan serius serta komitmen berkelanjutan.
Karena itu, ia berharap pengalaman Ponorogo dapat membantu Blora memahami tahapan yang perlu dipersiapkan, sekaligus menghindari berbagai kendala yang pernah dihadapi dalam perjalanan pengusulan Reog.
Pemerintah Kabupaten Ponorogo, kata dia, siap mendukung upaya tersebut bersama para seniman dan pelaku budaya. Dukungan itu diharapkan tidak berhenti pada proses administrasi pengusulan, tetapi juga memperkuat keberlanjutan tradisi di tengah masyarakat.
“Teman-teman seniman Reog Ponorogo akan mendukung. Kami selaku Pemerintah Kabupaten Ponorogo juga akan mendukung sepenuhnya pengusulan Barongan Blora melalui skema perluasan atau extension,” tegasnya.
Judha juga menyinggung pentingnya memperkuat posisi Reog Ponorogo dalam perlindungan warisan budaya dunia. Ia berharap proses yang ditempuh bersama daerah lain dapat menjadi penyemangat untuk mengupayakan penguatan status Reog pada masa mendatang.
Menurutnya, kerja sama lintas daerah berpotensi memperluas ruang transmisi budaya, sehingga kesenian tradisional tidak hanya bertahan sebagai pertunjukan, tetapi terus diwariskan kepada generasi berikutnya.
Blora Jajaki Kolaborasi Kajian dan Dokumentasi
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Bapperida Kabupaten Blora, Heru Eko Wiyono, menyampaikan pentingnya sinergi antarpemerintah daerah dalam mempersiapkan pengusulan Barongan. Kolaborasi tersebut diharapkan menjadi landasan untuk melakukan kajian, dokumentasi, pengembangan, serta perlindungan warisan budaya.
Dalam keterangannya, Eko menekankan bahwa kerja sama perlu ditindaklanjuti melalui langkah teknis yang terencana. Dengan demikian, penjajakan yang dilakukan kedua daerah dapat menghasilkan fondasi yang kuat bagi proses pengusulan, sekaligus memperjelas bentuk dukungan yang diperlukan.
Pihak Blora juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Ponorogo dan para pelaku seni yang bersedia berbagi pengalaman. Pendampingan tersebut diharapkan membantu memperkuat kesiapan Barongan dalam menempuh proses pengusulan ke UNESCO.
Pengakuan Dunia Harus Beriringan dengan Pelestarian
Di balik upaya mengejar pengakuan internasional, terdapat pekerjaan yang tidak kalah penting: memastikan kesenian tetap hidup dan diwariskan. Dokumentasi, regenerasi seniman, keberlanjutan pertunjukan, serta keterlibatan masyarakat menjadi bagian penting dari upaya menjaga warisan budaya.
Bagi Ponorogo, dukungan terhadap Barongan Blora sekaligus menjadi kesempatan untuk memperluas jejaring pelindungan kesenian tradisional. Bagi Blora, pengalaman Ponorogo dapat menjadi bahan pembelajaran dalam menyusun langkah pengusulan yang lebih matang.
Namun, kesamaan unsur budaya perlu ditopang kajian yang memadai agar hubungan antara Reog Ponorogo dan Barongan Blora dapat dijelaskan secara bertanggung jawab. Skema perluasan nominasi pun tetap harus mengikuti ketentuan UNESCO dan proses penilaian yang berlaku.
Jika kolaborasi ini berjalan konsisten, kerja sama kedua daerah berpeluang menjadi contoh bahwa pelestarian budaya tidak harus dilakukan secara sendiri-sendiri. Tradisi yang berkembang di berbagai wilayah dapat saling menguatkan melalui penelitian, pertukaran pengetahuan, dan komitmen menjaga keberlanjutan kesenian.
Bagi Ponorogo, pengalaman panjang Reog menuju pengakuan UNESCO kini tidak hanya menjadi kebanggaan daerah, tetapi juga bekal untuk membantu daerah lain menjaga warisan budayanya.
Sementara bagi Blora, langkah mengusulkan Barongan menjadi momentum untuk memastikan tradisi tersebut memperoleh perhatian yang lebih luas tanpa kehilangan akar dan identitasnya di tengah masyarakat.(Nang/Red).

