BREAKING NEWS

Ditjen Pemasyarakatan Uji Standar Hak Bersyarat di Rutan Ponorogo, Transparansi Layanan Jadi Sorotan


PONOROGO, SINYALPONOROGO
– Kualitas pelayanan hak bersyarat bagi warga binaan menjadi perhatian Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Melalui Direktorat Pembinaan Narapidana dan Anak Binaan, Ditjen Pemasyarakatan melaksanakan uji petik standar pelayanan di Rutan Kelas IIB Ponorogo, Kamis (8/10/2026).

Uji petik ini menjadi bagian dari evaluasi pelayanan pemasyarakatan, khususnya dalam pemberian asimilasi, cuti bersyarat, cuti menjelang bebas, pembebasan bersyarat, serta cuti mengunjungi atau dikunjungi keluarga.

Rutan Ponorogo menjadi salah satu unit pelaksana teknis yang dituju dalam kegiatan di Jawa Timur, bersama Lapas Pemuda Kelas IIA Madiun dan Rutan Kelas IIB Magetan.

Dalam kegiatan tersebut, tim Direktorat Pembinaan Narapidana dan Anak Binaan berkoordinasi dengan jajaran Rutan Ponorogo untuk membahas sekaligus memeriksa pelaksanaan standar pelayanan pemberian hak bersyarat. Langkah ini penting untuk memastikan proses pelayanan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Kepala Rutan Kelas IIB Ponorogo, M. Agung Nugroho, menyatakan dukungannya terhadap kegiatan tersebut. Menurut dia, uji petik menjadi bagian dari evaluasi sekaligus upaya memperkuat kualitas pelayanan kepada warga binaan.

“Kami menyambut baik pelaksanaan uji petik ini sebagai bagian dari evaluasi dan penguatan pelayanan di Rutan Ponorogo. Kami akan terus memastikan pelaksanaan pemberian hak bersyarat berjalan sesuai ketentuan serta memberikan pelayanan yang transparan dan akuntabel,” ujarnya.

Melalui kegiatan ini, pelaksanaan hak bersyarat diharapkan semakin tertib, transparan, dan akuntabel. Evaluasi juga menjadi momentum bagi Rutan Ponorogo untuk memastikan pelayanan kepada warga binaan tetap berpedoman pada aturan dan standar yang telah ditetapkan.(Nang/Red).

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar