BREAKING NEWS

Kabel WiFi Membahayakan Pengguna Jalan, Pemkab Ponorogo Turun Tangan: Satu Jaringan Dipotong

Petugas gabungan lakukan penertiban kabel wifi yang menjuntai dan menggelantung di ruang publik...

PONOROGO, SINYALPONOROGO  
– Kabel fiber optik (FO) yang menjuntai dan menggelantung di ruang publik tak lagi sekadar mengganggu pemandangan. Ketika keberadaannya berpotensi membahayakan pengguna jalan, Pemerintah Kabupaten Ponorogo mulai mengambil tindakan tegas. Satu jaringan kabel milik penyedia layanan internet dipotong di depan Hotel SAA Nuansa Graha, Jalan Sultan Agung, Selasa (20/10/2026).

Pemotongan itu menjadi penanda bahwa penataan kabel jaringan internet di Kota Reog mulai memasuki tahap penindakan. Pemerintah daerah tidak ingin kabel yang dipasang untuk mendukung konektivitas digital justru menjadi ancaman bagi keselamatan masyarakat.

Sebelum melakukan tindakan di Jalan Sultan Agung, tim gabungan lebih dulu menyisir sejumlah titik yang dilaporkan masyarakat maupun teridentifikasi melalui pemantauan petugas. Ada empat ruas jalan yang menjadi sasaran pengawasan, yakni Jalan Sultan Agung, Jalan Tangkuban Perahu, Jalan Semeru, dan Jalan Kalimantan.

Tim tersebut melibatkan Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik, Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Sekretaris Dinas Kominfo dan Statistik Ponorogo, Alim Nor Faizin, mengatakan operasi lapangan itu dilakukan untuk memastikan jaringan kabel FO tidak membahayakan masyarakat.

“Kami turun ke lapangan secara tim untuk melakukan monitoring sekaligus melakukan tindakan terhadap kabel-kabel FO yang riskan membahayakan masyarakat,” kata Alim.

Menurut dia, penertiban tidak semata-mata menyasar kabel yang kendur atau menjuntai. Jaringan yang melanggar ketentuan pemasangan, menghalangi akses masuk, maupun mengganggu fasilitas umum juga menjadi perhatian pemerintah daerah.

Penyedia layanan internet diminta segera membenahi kabel yang pemasangannya tidak tertata. Langkah tersebut dinilai penting seiring bertambahnya kebutuhan masyarakat terhadap layanan internet yang mendorong perluasan jaringan hingga ke berbagai kawasan.

Namun, pertumbuhan jaringan digital perlu diimbangi dengan kepatuhan terhadap aturan. Kabel yang terpasang di ruang publik harus memperhatikan keselamatan pengguna jalan dan tidak mengganggu fungsi fasilitas umum.

Perizinan Jadi Perhatian

Selain persoalan keselamatan, Pemkab Ponorogo menyoroti aspek legalitas pemasangan jaringan. Seluruh penyedia jasa internet atau internet service provider (ISP) yang beroperasi di wilayah Ponorogo diminta mengurus perizinan penggelaran kabel melalui DPMPTSP.

Alim menjelaskan, perizinan diperlukan untuk memastikan pemasangan jaringan sesuai ketentuan. Dokumen legalitas juga menjadi dasar bagi pemerintah daerah untuk melakukan pengawasan sekaligus menata keberadaan kabel di ruang publik.

Koordinasi dengan puluhan ISP selama ini dilakukan melalui grup komunikasi bersama bidang Aplikasi Informatika (Aptika) Dinas Kominfo dan Statistik Ponorogo. Pertemuan secara berkala juga menjadi sarana komunikasi antara pemerintah dan para penyedia layanan internet.

Meski koordinasi telah berjalan, pemerintah berharap seluruh penyedia jasa internet segera memenuhi kewajiban perizinan sekaligus bertanggung jawab terhadap kondisi jaringan yang mereka pasang.

“Saya harap seluruh ISP segera memenuhi kewajiban perizinan dan memastikan kabel yang terpasang di ruang publik tertata rapi serta tidak mengundang bahaya,” tegasnya.

Pemkab juga membuka ruang partisipasi masyarakat untuk mengawasi kondisi kabel di lingkungan masing-masing. Warga yang menemukan kabel FO menjuntai, menggelantung kendur, atau berpotensi membahayakan pengguna jalan dapat menyampaikan pengaduan melalui kanal SP4N-LAPOR! agar ditindaklanjuti sesuai kewenangan.

Penertiban ini menjadi ujian bagi pemerintah daerah dan penyedia layanan internet untuk menyeimbangkan kebutuhan konektivitas dengan keselamatan publik. Sebab, akses internet yang semakin luas semestinya menghadirkan kemudahan, bukan menambah risiko bagi masyarakat yang menggunakan jalan setiap hari.(Nang/Kominfo).

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar