BREAKING NEWS

Komite Sekolah Disorot: Sumbangan Sukarela, Mengapa Ada Keringanan? LPKPK Minta Tata Kelola Dibuka


PONOROGO, SINYALPONOROGO
  – Tahun ajaran baru tak selalu identik dengan semangat belajar dan seragam baru. Di baliknya, sejumlah wali murid justru kembali berhadapan dengan persoalan lama: kebutuhan perlengkapan sekolah, pengadaan seragam, hingga permintaan partisipasi pembiayaan pendidikan.

Persoalan itu kini ikut menyeret keberadaan komite sekolah ke ruang kritik publik.

Ketua Lembaga Pengawasan Kebijakan Publik dan Keadilan (LPKPK) Ponorogo, Endar Riyanto, S.Kom., mempertanyakan pola pengelolaan dana partisipasi masyarakat yang menurutnya perlu lebih transparan dan akuntabel.

Sorotan Endar bukan semata soal ada atau tidaknya sumbangan. Ia menilai yang lebih penting adalah bagaimana dana tersebut dihimpun, siapa yang mengelola, untuk apa digunakan, dan sejauh mana wali murid memperoleh informasi yang terbuka.

“Komite sekolah semestinya menjadi jembatan antara masyarakat dan sekolah. Jangan sampai keberadaannya justru dipersepsikan sebagai tambahan beban bagi wali murid,” ujar Endar kepada Sinyal Ponorogo Sabtu, 3/10/2026.

Menurut dia, forum pertemuan wali murid setelah penerimaan peserta didik baru semestinya menjadi ruang untuk menjelaskan kebutuhan sekolah secara terbuka. Namun, dalam praktik yang ia soroti, pembahasan kebutuhan pendidikan kerap berujung pada permintaan partisipasi orang tua.

Istilah Sukarela Dipertanyakan

Salah satu hal yang menjadi perhatian LPKPK adalah penggunaan istilah “sumbangan sukarela”.

Endar mempertanyakan ketika sumbangan disebut sukarela, tetapi pada saat yang sama tersedia mekanisme pengajuan keringanan bagi wali murid.

“Sumbangan sukarela kok ada mekanisme pengurusan keringanan? Ini yang perlu dijelaskan secara terbuka kepada masyarakat,” katanya.

Menurut dia, persoalan tersebut bukan sekadar permainan istilah. Transparansi mengenai status dana, dasar pengumpulan, nominal, penggunaan hingga pertanggungjawabannya menjadi penting agar tidak muncul persepsi bahwa partisipasi masyarakat berubah menjadi kewajiban terselubung.

Komite Jangan Sekadar Hadir Saat Dibutuhkan

Kritik berikutnya diarahkan pada keberadaan pengurus komite yang dinilai perlu dievaluasi, termasuk soal masa jabatan dan efektivitas perannya.

LPKPK mempertanyakan apabila pengurus komite hanya hadir pada momentum tertentu, menyetujui program sekolah, kemudian mendapatkan kompensasi dari dana partisipasi masyarakat.

“Komite seharusnya bukan sekadar hadir ketika ada program dan pembiayaan. Fungsi kemitraan serta pengawasan harus benar-benar berjalan,” ujar Endar.

Ia juga mempertanyakan pola regenerasi pengurus apabila posisi tersebut dapat bertahan dalam waktu sangat panjang. Menurutnya, keterlibatan masyarakat dalam dunia pendidikan semestinya membuka ruang bagi pergantian dan partisipasi yang lebih luas.

Seragam Sekolah Juga Perlu Transparansi

Persoalan lain yang kerap muncul setiap tahun ajaran baru adalah pengadaan seragam.

Wali murid disebut diberikan pilihan membeli di luar sekolah. Namun, ketika jenis, bahan, warna, atau spesifikasinya tidak dijelaskan secara terang, pilihan tersebut pada akhirnya dinilai belum benar-benar memberikan kebebasan.

Di sisi lain, kondisi itu juga belum tentu memberikan dampak signifikan bagi pedagang kain atau pelaku usaha lokal apabila pengadaan dilakukan melalui mekanisme yang tidak membuka ruang kompetisi secara sehat.

Karena itu, menurut LPKPK, persoalan pendidikan tidak cukup dilihat dari ada atau tidaknya pungutan. Transparansi proses dan manfaat bagi masyarakat juga harus menjadi ukuran.

Endar mendorong evaluasi terhadap tata kelola komite sekolah, mekanisme partisipasi masyarakat, serta pola pertanggungjawaban dana yang dihimpun.

“Yang perlu dibangun adalah kepercayaan. Sekolah membutuhkan dukungan masyarakat, tetapi masyarakat juga berhak mengetahui secara jelas bagaimana dukungan itu dikelola,” pungkasnya.

Ujung persoalannya sederhana: ketika pendidikan disebut sebagai tanggung jawab bersama, maka transparansi pun seharusnya menjadi tanggung jawab bersama.(Nang/Red).

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar