BREAKING NEWS

P-APBD Ponorogo 2026 Diketok! Jalan, Sampah hingga UHC Jadi Sorotan, Kini Tunggu ‘Sentuhan’ Gubernur


PONOROGO, SINYALPONOROGO
 
 – Babak pembahasan Perubahan APBD (P-APBD) Ponorogo 2026 akhirnya ditutup. Pemkab dan DPRD Ponorogo sepakat mengesahkan Raperda P-APBD dalam rapat paripurna, Rabu (30/9/2026).

Namun, perjalanan belum sepenuhnya selesai. Raperda tersebut masih harus melewati evaluasi Gubernur Jawa Timur sebelum ditetapkan menjadi perda.

Di balik ketukan palu persetujuan, DPRD meninggalkan sejumlah catatan penting. Jalan yang membutuhkan percepatan penanganan, ancaman kekeringan, rehabilitasi sekolah dan fasilitas pelayanan publik, hingga persoalan sampah menjadi bagian dari perhatian dalam pembahasan anggaran.

Sektor kesehatan juga mendapat sorotan. DPRD mendorong pencapaian Universal Health Coverage (UHC) 96 persen, agar semakin banyak warga mendapatkan perlindungan pembiayaan kesehatan.

Masalah sampah tak kalah serius. Peremajaan armada pengangkut dan pembenahan pengelolaan TPA didorong masuk dalam prioritas agar persoalan sampah tidak terus menjadi pekerjaan rumah pemerintah daerah.

Ketua DPRD Ponorogo Dwi Agus Prayitno mengatakan pembahasan dilakukan melalui pansus secara cermat dan bertanggung jawab.

“Laporan pansus merupakan rangkuman dari seluruh proses pembahasan yang berlangsung selama ini,” ujar Kang Wi.

Sementara itu, Plt Bupati Ponorogo Lisdyarita meminta seluruh perangkat daerah segera menjalankan anggaran yang telah disepakati.

Bunda Lis menegaskan, anggaran tidak boleh hanya mengejar angka serapan. Setiap program harus efektif, efisien, transparan dan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

Kini tinggal dua tahap: evaluasi gubernur dan penetapan menjadi perda. Setelah itu, tantangan sebenarnya dimulai—membuktikan bahwa perubahan anggaran benar-benar membawa perubahan di lapangan.(Nang/Kominfo).

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar