BREAKING NEWS

HINDARI KONFLIK, FORKOPIMCA BUNGKAL MEDIASI KELUARGA DI BELANG BUNGKAL

Mediasi yang difasilitasi Forkopimca Bungkal terkait perselisihan keluarga di belang Bungkal

SinyalPonorogo, Bungkal - Sungguh suatu tugas mulia dipertunjukkan oleh forkopimca Bungkal dalam rangka mengantisipasi kemungkinan terjadinya perselisihan yang mungkin terjadi antar keluarga terkait dengan tanah waris dan bangunan rumah leter C di desa Belang kecamatan Bungkal Ponorogo atas nama Kartodrono Al Amin Senen, 29/6.

Acara mediasi ini difasilitasi forkopimca Bungkal di balai desa Belang Bungkal pada Senen, 29/6. Intinya, fokopimca Bungkal menginginkan perselisihan keluarga terkait tanah waris dan bangunan rumah bisa diselesaikan secara kekeluargaan dan jika tidak bisa ditempuh jalur hukum yang baik  dengan harapan tidak sampai terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

Waloyo, Kades Belang menyampaikan kita berkumpul yang kesekian kalinya, semoga bisa mwnemukan solusi terbaik, kami disini hanya sebagai penengah tidak memihak manapun semoga mediasi ini berjalan dengan aman dan lancar.

Camat Bungkal Bambang Sucipto. P, S.Sos menyampaikan ijab qobul jual beli memang sudah selesai, namun surat menyurat belum selesai, sebenarnya antara pihak yang bersengketa sudah menandatangani kwitansi juall beli, namun salah satu ahli waris bersikeras akan membeli tanah warisan tetsebut dari ahli waris lainya.

Munawar, SH (Penasehat hukum dari Nursalim) menyampaikan tanah sudah resmi milik Nursalim karena sudah dibayar dan ada kwitansinya serta sidah ditanda tangani saksi dan ahli waris serra Perangkat Desa Belang, sebenarnya pihak kami mempersilahkan apa bila tanah yang telah kami beli dari Sugiyarto akan dibeli lagi oleh ahli waris dengan harga sekarang Rp. 500.000.000,- (Lima Ratus Juta Rupiah) nego.

Kita berkumpul yang sekian kalinya ini untuk bersama - sama mencari solusi terbaik atas tanah yng disengketakan ini, bukan mencari menangnya sendiri, anda semua merupakan keluarga dekat, jangan sampai keluarga tercerai berai karena rebutan hak tanah, kasihan para orang tua anda yang sudah tiada, apa bila mediasi ini tidak berhasil silahkan dilanjutkan, para pihak untuk mengajukan gugatan, jangan sampai ada kegiatan perobahan rumah yang ada diatas lahan tanah tersebut, sebelum ada penetapan resmi terkait sengketa tanah dan rumah pongkas Kapolsek Bungkal AKP Joko Suseno, S.Sos. (Humas Bungkal)

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar