LKBH PGRI Ultimatum Gubernur Jatim: Somasi Berakhir Tengah Malam, PGRI Ingatkan Sejarah Aksi Ribuan Guru Bakal Terulang
![]() |
| Gambar hanya ilustrasi |
PONOROGO, SINYALPONOROGO — LKBH PGRI Ponorogo memberi tenggat hingga Rabu (10/12/2025) pukul 24.00 WIB kepada Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, untuk merespons somasi terkait mutasi Katenan, M.Pd, dari Kepala SMKN 1 Ponorogo ke SMAN 1 Tegalombo Pacitan. Mutasi tersebut dinilai menyalahi aturan dan berpotensi mengulang sejarah kelam hubungan pemerintah dengan para guru di Ponorogo.
Ketua LKBH PGRI Ponorogo, Drs. Thohari, MM, menegaskan bahwa keputusan mutasi itu menabrak Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025, yang mengharuskan seorang kepala sekolah ASN bertugas minimal dua tahun sebelum dapat dipindahkan. Katenan baru menjabat 5 bulan 15 hari, tanpa pernah diperiksa atau ditegur atas dugaan pelanggaran apa pun.
“Klien kami tidak melanggar hukum, tidak melanggar disiplin, dan tidak pernah diperiksa. SK mutasi ini cacat prosedur dan harus ditinjau ulang.” ujar Thohari dalam keterangannya.
Menunggu hingga Jam 12 Malam: Jika Tak Ada Respons, PGRI Turun ke Jalan
Menurut Thohari, pihaknya telah memberi ruang dialog melalui somasi. Namun jika hingga tengah malam tidak ada respons dari Pemprov Jatim, maka PGRI akan menggerakkan massa untuk show of force atau demonstrasi.
“Kalau somasi tidak direspons, kami akan turun aksi. Semua sudah kami siapkan.” tegasnya.
Ia tetap berharap gubernur memberi sinyal positif sebelum batas waktu berakhir.
Peringatan: Sejarah Demonstrasi Ribuan Guru Bisa Terulang
Thohari juga mengingatkan peristiwa penting di era Bupati Markum Singodimedjo, ketika tunjangan guru yang seharusnya sudah cair dari Kementerian Pendidikan justru ditahan oleh Pemerintah Kabupaten Ponorogo. Ribuan guru yang dipimpin PGRI kala itu akhirnya meluruk kantor bupati, menuntut hak yang tak kunjung diberikan.
“Saat itu guru berjuang karena hak mereka dilanggar. Ribuan guru turun ke jalan dan akhirnya hak itu dikembalikan. Itu sejarah penting bagi PGRI Ponorogo,” jelas Thohari.
Ia menegaskan bahwa jika somasi kali ini kembali diabaikan, sejarah bisa terulang.
“Kami tidak ingin itu terjadi. Tapi jika hak guru dilanggar lagi, kami siap mengulang sejarah itu. Ini bukan hanya soal Katenan, tapi soal martabat semua guru.” ungkapnya.
Penulis : Nanang
