BREAKING NEWS

“Mutasi Terganjal Sistem: Dua Kepsek di Ponorogo ‘Tersandera’ Dapodik, Dugaan Langgar Permendikdasmen 7/2025 Mengemuka”

Gambar hanya ilustrasi 

PONOROGO, SINYALPONOROGO —
Kisruh mutasi kepala sekolah kembali menyeruak di Ponorogo. Dua pucuk pimpinan sekolah, Joko Wilis Putro dan Katenan, terjebak dalam polemik administrasi setelah aplikasi Dapodik mengunci akses absensi mereka pasca mutasi pada akhir November 2025. 

Masalah ini menyeret dugaan pelanggaran terhadap Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025, yang mensyaratkan kepala sekolah baru boleh dipindah setelah menjalani masa tugas minimal dua tahun.

Katenan, yang baru 5 bulan 15 hari menjabat Kepala SMKN 1 Ponorogo, dipindah ke SMAN 1 Tegalombo Pacitan pada 21 November 2025. Namun sejak Senin, 8 Desember 2025, ia tak bisa melakukan absensi digital. 

“Nama saya masih terbaca berdinas di SMKN 1 Ponorogo. Absensi terkunci,” ujarnya. Meski tak tercatat di sistem, ia tetap menjalankan tugas sebagai kepala sekolah di tempat baru—dengan harapan akses segera diperbaiki. Tapi hingga hari kedua, Selasa (9/12), tak ada perubahan.

Media Sinyal Ponorogo mencoba menelusuri ke sekolah sebelumnya. Ternyata, kepala sekolah baru SMKN 1 Ponorogo, Joko Wilis Putro, mengalami nasib sama. 

“Saya belum bisa masuk di SMKN 1 Ponorogo. Untuk sementara masih absen di SMAN Pulung,” jelas Joko Wilis.

Ia mengaku sudah berkoordinasi dengan operator Dapodik untuk memperbarui satuan kerja, namun masalah belum tuntas. Ironis, sebab berdasarkan SK, kedua kepala sekolah seharusnya sudah aktif di unit kerja baru per 1 Desember 2025.

Kondisi ini menjadi preseden buruk bagi tata kelola pendidikan di Jawa Timur. Selain menghambat administrasi sekolah, fenomena ini mengungkap dugaan kuat bahwa sistem sengaja menolak mutasi yang berpotensi melanggar regulasi nasional.

Saat dikonfirmasi ke Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Wilayah Ponorogo–Magetan, Plt. Kepala Cabang Dindik, Adi Prayitno, tidak berada di tempat. Staf menyebut ia sedang sakit lambung. Sementara Kasi SMA/SMK juga sedang bertugas di Magetan.

Hingga berita ini diturunkan, tidak ada keterangan resmi dari Dinas Pendidikan Provinsi Jatim mengenai dasar mutasi, penyebab macetnya Dapodik, maupun tindak lanjut kasus ini. (Team Redaksi).

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar